Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Hal ini akibat kegiatan bisnisnya terganggu covid-19 sehingga perseroan menghentikan sebagian operasional bisnisnya.
Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, sebanyak 676 karyawan dari total 15.995 karyawan terkena gelombang PHK.
Sedangkan, sebanyak 73 karyawan terpaksa dirumahkan sementara akibat penghentian operasional ini.
"Sementara, dari total karyawan itu sebanyak 14.927 karyawan terdampak covid-19. Dan 619 karyawan dengan status lain juga terdampak covid-19," tulis manajemen seperti dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/6/2020).
Menurut perseroan, adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga membuat operasional perseroan terganggu. Mulai mal, hotel, hingga pengelolaan parkir tutup sementara akibat pelaksanaan PSBB.
"Mal yang dimiliki maupun dikelola Perseroan untuk sementara dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sehubungan dengan PSBB, beberapa Hotel yang dimiliki maupun dikelola Perseroan sementara ditutup sebagai bagian dari upaya mengurangi beban operasional, Parkir yang dikelola sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti Mall/Hotel," imbuh manajemen LPKR.
Dengan kondisi ini, perseroan memperkirakan bakal kehilangan pendapatan pada tahun ini kurang lebih sebesar 25 persen dan kehilangan laba bersih juga sekitar 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter