Ilustrasi traveling. (Pixabay/Rawpixel)
Saking uniknya kaktus-kaktus ini, banyak wisatawan yang ingin memotongnya dan membawanya pulang sebagai suvenir.
Oleh karenanya, memotong kaktus, bahkan yang kecil sekalipun, dilarang keras di negara bagian Amerika ini.
Salah-salah, kamu bisa dipenjara selama 25 tahun, lho!
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rahasia Kulit Glowing Alami Terungkap: Pegagan, Bintang Baru Skincare Lokal yang Wajib Dicoba!
-
Profil Kartika Sari Dewi Soekarno, Setengah Abad Lebih Baru Kali Ini Ziarah ke Makam Bapaknya
-
Modal Saja Tak Cukup! Rahasia UMKM Bertahan dan Berkembang di Era Sulit Terungkap
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya
-
Terpopuler: Jejak Ratu Tisha Dicopot dari Komite PSSI, Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo