- PPPK Paruh Waktu termasuk pekerjaan yang paling disorot banyak orang di 2025.
- Proses rekrutmen untuk PPPK Paruh Waktu 2025 masih terus berjalan.
- Dengan regulasi yang ada, menarik disimak aturan apakah PPPK Paruh Waktu memiliki jenjang karier dan boleh memiliki kerja sampingan.
Suara.com - Rekrutmen PPPK Paruh Waktu terus berjalan, sementara peserta yang masuk ke dalam batas penilaian masih melanjutkan prosesnya.
Namun muncul pertanyaan di publik, apakah PPPK Paruh waktu punya jenjang karier dan bisa kerja sampingan mengingat status ‘paruh waktu’ yang diberikan pada formasi ini?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu merupakan jabatan ASN baru yang mulai diberlakukan oleh pemerintah di tahun 2025. Skema ini muncul untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di instansi dengan pola kerja yang fleksibel.
Sistem yang digunakan dirancang agar pegawai dapat bekerja dengan jam kerja dan beban kerja lebih ringan, memungkinkan instansi tetap memperoleh tenaga kerja yang diperlukan tanpa menambah beban anggaran terlampau besar.
Apakah Terdapat Jenjang Karier untuk PPPK Paruh Waktu?
Jika berbicara mengenai jenjang karier, sebenarnya PPPK Paruh Waktu akan mendasarkan topik ini pada perjanjian kerja yang disepakati bersama. Secara ideal, kontrak atau perjanjian kerja yang disepakati berlaku selama satu tahun, dengan status dan gaji yang menyesuaikan anggaran instansi terkait.
Formasi ini sebenarnya tidak dapat dikatakan memiliki jenjang karier seperti PNS, yang mengalami peningkatan golongan seiring berjalannya waktu atau pencapaian yang ditorehkan. Namun demikian seorang dengan status PPPK Paruh Waktu dapat kembali memperoleh kontrak jika instansi tempat mereka bekerja memang memerlukan keahlian atau tenaga yang ditawarkan.
PPPK Paruh Waktu memiliki peluang transisi ke status PPPK Penuh Waktu atau CPNS melalui mekanisme evaluasi dan perpanjangan kontrak. Namun hal ini tetap akan mengacu pada kebutuhan dan ketersediaan anggaran yang dimiliki instansi terkait.
Jenjang karier yang mungkin dapat dianggap sebagai peluang adalah dengan tiga mekanisme terkait:
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
- Melanjutkan kontrak di jabatan atau formasi lain
- Diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu
- Mengikuti seleksi CPNS dan diangkat menjadi PNS
Lalu Apakah Boleh Mencari Pekerjaan Sampingan?
Lalu apakah orang yang sudah menyandang staus PPPK Paruh Waktu mencari pekerjaan sampingan yang lain untuk menambah pendapatan yang diperolehnya?
Tidak ada aturan jelas yang meregulasi hal ini. Namun jika melihat aturan yang ada, yakni Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, disebutkan bahwa formasi ini adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Aturan tersebut tidak menyebutkan larangan atau himbauan agar orang-orang yang mendapatkan formasi ini untuk tidak boleh mencari atau menjalankan pekerjaan lain di luar jam kerja ASN-nya sesuai dalam kontrak.
Perjanjian kerja yang disusun nantinya akan meliputi jabatan, ekspektasi kinerja, unit penempatan kerja, skema kerja, masa perjanjian kerja, hak dan kewajiban, serta sanksi terkait dengan performa kerja yang diharapkan.
Nantinya juga terdapat jam kerja yang ditentukan oleh PPPK, dan ketentuan disiplin yang berlaku bagi PPPK Paruh Waktu dalam statusnya sebagai ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terpopuler: Jejak Ratu Tisha Dicopot dari Komite PSSI, Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia