Suara.com - Bersiap dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2020 nanti, kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siap menyambut pengunjung dengan standar operasional prosedur (SOP) new normal, termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh penjuru area TMII.
Tak tanggung-tanggung, bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan 60 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menyemprot seluruh area seluas 150 hektare tersebut.
Apalagi, sama seperti kawasan wisata lain, sudah tiga bulan lamanya TMII tidak beroperasi alias tidak menerima kunjungan akibat dari penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Secara berkala juga tetap disemprot disinfektan, karena baru-baru ini kita dibantu oleh PMI, dan kemudan hari kamis kemarin dari dinas pemadam kebakaran, ada 60-an unit yang semprot taman mini," ujar Kepala Humas TMII Sahda Silalahi dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak TMII sudah menyiapkan berbagai fasilitas cuci tangan di setiap anjungan, museum, hingga wahana wisata lainnya.
Pastinya dengan petugas yang selalu rutin mengontrol pengunjung untuk mematuhi menjaga jarak dan mengingatkan pakai masker dan rutin mencuci tangan
Protokol Kesehatan di TMII
Sahda menegaskan setiap pengunjung yang datang ke TMII diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka ia tidak akan diperbolehkan masuk ke area TMII.
TMII juga lebih menyarankan untuk reservasi tiket secara online, sehingga metode pembayaran bayar tunai bisa diminimalisir.
Baca Juga: New Normal, Kawasan Wisata Badui Masih Ditutup untuk Umum
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah paparan langsung dari uang tunai yang bisa menjadi medium penyebaran infeksi Covid-19.
"Kita anjurkan tetap cashless beli tiket online, kalaupun seandainya tidak tahu beli tiket online, masih tetap kita layani, setelah transaksi tetap cuci tangan," papar Sahda.
Bagaimana dengan prosedur kebersihan saat pertama kali masuk?
Kata Sahda, mobil atau motor pengunjung akan disemprot disinfektan saat masuk area TMII. Semua pengunjung juga akan diukur suhu tubuhnya.
Jika kedapatan memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat, maka pengunjung yang bersangkutan akan diarahkan ke klinik.
"Kita siapkan satu tempat untuk istirahat dulu, siapa tahu suhu tubuhnya tinggi karena cuaca panas. Kemudian sekitar beberapa menit kemudian kita ukur lagi suhu tubuhnya, kalau sudah normal dipersilahkan masuk, tetapi kalau masih tetap tinggi kita anjurkan untuk ke pos kesehatan, sudah kita siapkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pilihan Parfum Saff & Co yang Wanginya Tahan Lama, Awet Sampai 10 Jam
-
5 Pilihan Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang: Wajah Makin Flawless, Flek Hitam Tersamarkan
-
7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
-
10 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Gratis Langsung Pakai
-
5 Kulkas Mini untuk Menyimpan Skincare, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Rekomendasi Aplikasi Kencan Terbaik, Zohran Mamdani dan Istrinya Bertemu di Hinge
-
Apa Arti For Agartha? Tulisan di 'Senjata' TKP Ledakan SMA 72 Jakarta Bikin Geger
-
Siapa yang Berhak Memberi Gelar Pahlawan Nasional? Dibahas usai Usulan Angkat Soeharto
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi
-
Petugas Upacara Hari Pahlawan Apa Saja? Ini Susunan Resminya Menurut Kemensos