Suara.com - Bersiap dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2020 nanti, kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siap menyambut pengunjung dengan standar operasional prosedur (SOP) new normal, termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh penjuru area TMII.
Tak tanggung-tanggung, bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan 60 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk menyemprot seluruh area seluas 150 hektare tersebut.
Apalagi, sama seperti kawasan wisata lain, sudah tiga bulan lamanya TMII tidak beroperasi alias tidak menerima kunjungan akibat dari penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Secara berkala juga tetap disemprot disinfektan, karena baru-baru ini kita dibantu oleh PMI, dan kemudan hari kamis kemarin dari dinas pemadam kebakaran, ada 60-an unit yang semprot taman mini," ujar Kepala Humas TMII Sahda Silalahi dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak TMII sudah menyiapkan berbagai fasilitas cuci tangan di setiap anjungan, museum, hingga wahana wisata lainnya.
Pastinya dengan petugas yang selalu rutin mengontrol pengunjung untuk mematuhi menjaga jarak dan mengingatkan pakai masker dan rutin mencuci tangan
Protokol Kesehatan di TMII
Sahda menegaskan setiap pengunjung yang datang ke TMII diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka ia tidak akan diperbolehkan masuk ke area TMII.
TMII juga lebih menyarankan untuk reservasi tiket secara online, sehingga metode pembayaran bayar tunai bisa diminimalisir.
Baca Juga: New Normal, Kawasan Wisata Badui Masih Ditutup untuk Umum
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah paparan langsung dari uang tunai yang bisa menjadi medium penyebaran infeksi Covid-19.
"Kita anjurkan tetap cashless beli tiket online, kalaupun seandainya tidak tahu beli tiket online, masih tetap kita layani, setelah transaksi tetap cuci tangan," papar Sahda.
Bagaimana dengan prosedur kebersihan saat pertama kali masuk?
Kata Sahda, mobil atau motor pengunjung akan disemprot disinfektan saat masuk area TMII. Semua pengunjung juga akan diukur suhu tubuhnya.
Jika kedapatan memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat, maka pengunjung yang bersangkutan akan diarahkan ke klinik.
"Kita siapkan satu tempat untuk istirahat dulu, siapa tahu suhu tubuhnya tinggi karena cuaca panas. Kemudian sekitar beberapa menit kemudian kita ukur lagi suhu tubuhnya, kalau sudah normal dipersilahkan masuk, tetapi kalau masih tetap tinggi kita anjurkan untuk ke pos kesehatan, sudah kita siapkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi