Suara.com - Kabar soal jamur enoki yang disebut menyebabkan listeria sempat ramai menjadi pemberitaan. Kementerian Pertanian juga dikabarkan memusnahkan sejumlah produk jamur enoki.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Dr Ir. Agung Hendriadi, M.Eng membenarkan hal itu. Ia mengatakan jamur enoki yang dimusnahkan adalah jamur yang berasal dari Korea Selatan.
Produk ini diimpor dari Green Co Ltd, Korea Selatan, perusahaan yang sama yang disebut CDC sebagai penyebab wabah di Amerika. Selain dimusnahkan, Kementan mengharuskan importir menarik seluruh produk yang ada di pasaran.
"Memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan. Surat Kepala BKP kepada Direktur PT. Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk," ujar Agung melalui rilisnya kepada suara.com, Kamis (25/6/2020).
Agung mengatakan pemusnahan sudah dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020, yang berlokasi di PT. Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, dengan dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP.
Adapun jumlah jamur enoki yang dimusnahkan sebanyak 1.633 karton atau setara dengan berat 8.165 kilogram.
Pemusnahan dan penarikan produk juga berdasarkan informasi yang didapat dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang berada di bawah naungan WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret hingga April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibatmengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Hasil investigasi Kementan memang menunjukkan kandungan bakteri Listeria pada produk tersebut setelah dilakukan pengujian di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L. monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g (melewati ambang batas)," ungkapnya.
Baca Juga: Bisa Muncul 70 Hari Usai Paparan, Kenali Penyakit Listeria dan Gejalanya
Selanjutnya kata Agung, seluruh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Kementan di daerah harus melakukan pengawasan semua jamur enoki asal Korea Selatan, yang tertuang dalam surat Kepala BKP kepada Kepala nomor B-305/KN.230/J/06/2020.
"Meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan melalui surat Kepala BKP Nomor B-261/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020," jelas Agung.
Melihat berbagai merek jamur enoki yang beredar di pasaran, Kementan juga meminta masyarakat untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam membeli produk khususnya pangan
"Khususnya pangan segar asal tumbuhan, pilih pangan yang sudah terdaftar, ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT," jelasnya.
Selain itu Kementan juga meminta pelaku usaha pangan serupa untuk tetap menerapkan langkah-langkah menjaga keamanan dan kualitas produk pangannya, seperti sebagai berikut:
- Menerapkan praktek Sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
- Menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
-
Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri
-
Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
-
Loud Budgeting: Dompet Selamat, tapi Pertemanan Lenyap?
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah