Suara.com - Pemerintah setempat memberlakukan pedoman baru di tempat hiburan malam di Tokyo guna menekan penularan virus corona.
Seperti diketahui, hiburan malam menjadi salah satu sektor yang merugi akibat pandemi Covid-19. Pedoman baru pun dibutuhkan agar industri tersebut mampu bertahan dari serangan pandemi.
Shinya Iwamuro, seorang ahli urologi dan advokat kesehatan masyarakat yang telah mengajarkan langkah-langkah pengendalian infeksi di distrik Shinjuku Tokyo dan tempat hiburan malam lainnya, mengatakan bahwa para staf bar membutuhkan aturan praktis tentang cara berinteraksi dengan pelanggan.
Itu berarti tidak ada ciuman, tidak makan dari wadah yang sama, dan menjaga jarak saat melakukan percakapan guna menghindari kontaminasi droplet.
"Sedapat mungkin, ciuman hanya dengan pasangan Anda, dan hindari ciuman yang dalam," kata Iwamuro dalam konferensi pers yang dilansir dari Reuters, Selasa (21/7/2020).
Pengujian di distrik kehidupan malam di Tokyo telah mengungkapkan meningkatnya kasus harian Covid-19, terutama di antara mereka yang berusia 20-an dan 30-an. Hal ini mendorong gubernur Tokyo untuk meningkatkan status kota ke level "merah", tertinggi pada 15 Juli.
Dengan kasus positif Covid-19 di Tokyo mendekati 300 dalam sehari pada akhir pekan lalu, para pejabat melarang orang bepergian ke dan dari ibu kota Jepang tersebut.
Media melaporkan bahwa Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan bahwa mungkin ada lebih banyak pemeriksaan yang dilakukan di tempat hiburan malam.
Dan bersamaan dengan itu, telah tumbuh kekhawatiran bahwa kehidupan malam telah menjadi kambing hitam bagi kegagalan pihak berwenang untuk melacak dan mengendalikan penyakit Covid-19 ini.
Baca Juga: Ini Dia Sumber Penularan Covid-19 pada Anak
Masayuki Saijo, direktur virologi di National Institute of Infectious Diseases, mengatakan tidak tepat untuk mendiskriminasi orang berdasarkan di mana atau kapan mereka bekerja.
"Tidak ada perbedaan, bekerja di malam hari atau bekerja di siang hari. Strategi untuk mengurangi infeksi dari manusia ke manusia adalah sama," katanya dalam sebuah pernyataan.
Lebih dari satu juta orang diperkirakan bekerja di industri ini, katanya.
Aturan yang direkomendasikan pemerintah, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak sosial minimal dua meter, disebut tidak praktis. Akhirnya, pihaknya telah menyusun peraturan keselamatan untuk para pekerja di industri tersebut, antara lain mendisinfeksi mikrofon karaoke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan