Suara.com - Pemerintah setempat memberlakukan pedoman baru di tempat hiburan malam di Tokyo guna menekan penularan virus corona.
Seperti diketahui, hiburan malam menjadi salah satu sektor yang merugi akibat pandemi Covid-19. Pedoman baru pun dibutuhkan agar industri tersebut mampu bertahan dari serangan pandemi.
Shinya Iwamuro, seorang ahli urologi dan advokat kesehatan masyarakat yang telah mengajarkan langkah-langkah pengendalian infeksi di distrik Shinjuku Tokyo dan tempat hiburan malam lainnya, mengatakan bahwa para staf bar membutuhkan aturan praktis tentang cara berinteraksi dengan pelanggan.
Itu berarti tidak ada ciuman, tidak makan dari wadah yang sama, dan menjaga jarak saat melakukan percakapan guna menghindari kontaminasi droplet.
"Sedapat mungkin, ciuman hanya dengan pasangan Anda, dan hindari ciuman yang dalam," kata Iwamuro dalam konferensi pers yang dilansir dari Reuters, Selasa (21/7/2020).
Pengujian di distrik kehidupan malam di Tokyo telah mengungkapkan meningkatnya kasus harian Covid-19, terutama di antara mereka yang berusia 20-an dan 30-an. Hal ini mendorong gubernur Tokyo untuk meningkatkan status kota ke level "merah", tertinggi pada 15 Juli.
Dengan kasus positif Covid-19 di Tokyo mendekati 300 dalam sehari pada akhir pekan lalu, para pejabat melarang orang bepergian ke dan dari ibu kota Jepang tersebut.
Media melaporkan bahwa Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan bahwa mungkin ada lebih banyak pemeriksaan yang dilakukan di tempat hiburan malam.
Dan bersamaan dengan itu, telah tumbuh kekhawatiran bahwa kehidupan malam telah menjadi kambing hitam bagi kegagalan pihak berwenang untuk melacak dan mengendalikan penyakit Covid-19 ini.
Baca Juga: Ini Dia Sumber Penularan Covid-19 pada Anak
Masayuki Saijo, direktur virologi di National Institute of Infectious Diseases, mengatakan tidak tepat untuk mendiskriminasi orang berdasarkan di mana atau kapan mereka bekerja.
"Tidak ada perbedaan, bekerja di malam hari atau bekerja di siang hari. Strategi untuk mengurangi infeksi dari manusia ke manusia adalah sama," katanya dalam sebuah pernyataan.
Lebih dari satu juta orang diperkirakan bekerja di industri ini, katanya.
Aturan yang direkomendasikan pemerintah, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak sosial minimal dua meter, disebut tidak praktis. Akhirnya, pihaknya telah menyusun peraturan keselamatan untuk para pekerja di industri tersebut, antara lain mendisinfeksi mikrofon karaoke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Parfum HMNS Apa yang Wangi Tahan Lama? Cek 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D