Suara.com - Gaji ke-14 adalah tambahan penghasilan tahunan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pejabat negara di Indonesia di luar gaji pokok bulanan.
Skema ini mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimaksudkan untuk membantu kebutuhan jelang perayaan besar seperti Idul Fitri. Gaji ke-14 bukan bagian dari gaji bulanan reguler atau gaji ke-13, tetapi merupakan penghasilan tambahan yang biasanya diberikan satu kali setahun dalam periode tertentu.
Tambahan pendapatan ini sudah menjadi bagian dari sistem remunerasi ASN sejak beberapa tahun terakhir. Dengan menerima gaji ke-14, total penerimaan seorang PNS dalam setahun bisa mencapai 14 kali gaji pokok dan tunjangan jika digabungkan dengan gaji ke-13 pula.
Dasar Hukum dan Siapa yang Berhak
Pemberian gaji ke-14 diatur dalam sejumlah peraturan pemerintah yang menjadikan ASN serta pejabat negara berhak menerima tambahan penghasilan ini setiap tahunnya. Dasar hukumnya termasuk PP tentang pemberian tunjangan dan aturan terkait remunerasi ASN.
Selain PNS, kelompok lain yang termasuk dalam ASN seperti prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat tertentu juga berhak mendapatkan gaji ke-14 sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair?
Untuk tahun 2026, pemerintah Indonesia memastikan bahwa pencairan gaji ke-14 atau THR ASN akan dilakukan lebih cepat dibanding biasanya, yakni pada awal Ramadan 1447 H.
Artinya, dalam konteks waktu kalender Masehi, gaji ke-14 diperkirakan cair sekitar pertengahan hingga akhir Februari atau awal Maret 2026, tergantung pada penetapan awal puasa dan teknis administrasi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
Beberapa daerah seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan sudah menyiapkan skema pencairan bulan Maret 2026, dengan gaji ke-13 dan gaji ke-14 dibayarkan bersama dalam satu periode sebagai THR menjelang Idul Fitri.
Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pasti pencairan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan, sehingga ASN disarankan terus memantau pengumuman administratif terkait hal ini.
Berapa Besaran Gaji ke-14 ASN?
Perkiraan besaran gaji ke-14 tahun 2026 belum diumumkan secara resmi, tetapi biasanya komponen yang diterima ASN mencakup:
- Gaji pokok, sesuai dengan pangkat, golongan ruang, dan masa kerja ASN.
- Tunjangan keluarga, yang dapat meliputi tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.
- Tunjangan lain yang melekat, sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Berdasarkan perkiraan dan pola sebelumnya, besaran tambahan ini menyesuaikan struktur gaji pokok ASN masing-masing golongan.
Untuk ilustrasi tahun sebelumnya, rentang perkiraan gaji ke-14 bisa berbeda menurut golongan, misalnya dari sekitar Rp2 juta sampai lebih dari Rp7 juta per penerima di setiap golongan ruang, meskipun angka ini bersifat indikatif dan bergantung pada ketentuan resmi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.
Tips Memahami Gaji ke-14 dengan Benar
Karena informasi resmi tentang tanggal pasti dan besaran final gaji ke-14 2026 diprediksi akan dirilis oleh pemerintah menjelang jadwal pencairan, berikut beberapa tips agar kamu tidak ketinggalan:
- Pantau situs resmi seperti portal BKN, Kementerian Keuangan, atau pemerintah daerah setempat.
- Jangan mudah terpancing kabar yang belum resmi, gunakan rujukan dari media nasional terverifikasi atau dokumen pemerintah.
- Ketahui golongan dan tunjangan yang kamu terima untuk memperkirakan jumlah yang akan dicairkan.
Gaji ke-14 adalah tambahan pendapatan tahunan di luar gaji bulanan yang diberikan kepada ASN termasuk PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara sebagai bentuk THR yang diperuntukkan menjelang hari besar seperti Idul Fitri.
Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan pencairan lebih awal, yakni awal Ramadan atau sekitar akhir Februari hingga Maret 2026, meskipun tanggal resmi belum final. Besarannya menyesuaikan dengan golongan pangkat dan tunjangan masing-masing ASN.
Dengan memahami mekanisme ini, ASN bisa merencanakan keuangan mereka lebih baik saat periode pencairan tiba. Semoga informasi ini membantu kamu lebih paham tentang gaji ke-14 PNS di tahun 2026!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
20 Contoh Undangan Buka Puasa Bersama Via WA, Formal dan Informal
-
Puasa Bikin Rambut Kering karena Dehidrasi? Ini Rahasianya Agar Tetap Segar Seharian Selama Ramadan!
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Kreasi Takjil Makin Inovatif: Dari Kolak Klasik Menuju Kreasi Dessert Jelly yang Estetik
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya