Suara.com - Gaji ke-14 adalah tambahan penghasilan tahunan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pejabat negara di Indonesia di luar gaji pokok bulanan.
Skema ini mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimaksudkan untuk membantu kebutuhan jelang perayaan besar seperti Idul Fitri. Gaji ke-14 bukan bagian dari gaji bulanan reguler atau gaji ke-13, tetapi merupakan penghasilan tambahan yang biasanya diberikan satu kali setahun dalam periode tertentu.
Tambahan pendapatan ini sudah menjadi bagian dari sistem remunerasi ASN sejak beberapa tahun terakhir. Dengan menerima gaji ke-14, total penerimaan seorang PNS dalam setahun bisa mencapai 14 kali gaji pokok dan tunjangan jika digabungkan dengan gaji ke-13 pula.
Dasar Hukum dan Siapa yang Berhak
Pemberian gaji ke-14 diatur dalam sejumlah peraturan pemerintah yang menjadikan ASN serta pejabat negara berhak menerima tambahan penghasilan ini setiap tahunnya. Dasar hukumnya termasuk PP tentang pemberian tunjangan dan aturan terkait remunerasi ASN.
Selain PNS, kelompok lain yang termasuk dalam ASN seperti prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat tertentu juga berhak mendapatkan gaji ke-14 sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair?
Untuk tahun 2026, pemerintah Indonesia memastikan bahwa pencairan gaji ke-14 atau THR ASN akan dilakukan lebih cepat dibanding biasanya, yakni pada awal Ramadan 1447 H.
Artinya, dalam konteks waktu kalender Masehi, gaji ke-14 diperkirakan cair sekitar pertengahan hingga akhir Februari atau awal Maret 2026, tergantung pada penetapan awal puasa dan teknis administrasi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
Beberapa daerah seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan sudah menyiapkan skema pencairan bulan Maret 2026, dengan gaji ke-13 dan gaji ke-14 dibayarkan bersama dalam satu periode sebagai THR menjelang Idul Fitri.
Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pasti pencairan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan, sehingga ASN disarankan terus memantau pengumuman administratif terkait hal ini.
Berapa Besaran Gaji ke-14 ASN?
Perkiraan besaran gaji ke-14 tahun 2026 belum diumumkan secara resmi, tetapi biasanya komponen yang diterima ASN mencakup:
- Gaji pokok, sesuai dengan pangkat, golongan ruang, dan masa kerja ASN.
- Tunjangan keluarga, yang dapat meliputi tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.
- Tunjangan lain yang melekat, sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Berdasarkan perkiraan dan pola sebelumnya, besaran tambahan ini menyesuaikan struktur gaji pokok ASN masing-masing golongan.
Untuk ilustrasi tahun sebelumnya, rentang perkiraan gaji ke-14 bisa berbeda menurut golongan, misalnya dari sekitar Rp2 juta sampai lebih dari Rp7 juta per penerima di setiap golongan ruang, meskipun angka ini bersifat indikatif dan bergantung pada ketentuan resmi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya