Suara.com - Jalur Pendakian Gunung Sindoro via Kledung akan dibuka kembali untuk umum pada Sabtu (25/7/2020). Sebelumnya, jalur pendakian ini ditutup sejak pandemi dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sambut new normal, maka pendakian sudah bisa dilakukan pendaki, dan jalur Kledung sendiri sudah dibuka simulasinya sejak 20 Juli lalu dan dibuka untuk umum lusa25 Juli.
Gunung Sindoro adalah salah satu gunung populer yang terletak di dua kabupaten, yakni Temanggung dan Wonosobo di Jawa Tengah. Dengan ketinggian 3.153 mdpl, Gunung Sindoro menjadi gunung tertinggi ketiga di Jawa Tengah. Karenanya, tak heran bila gunung ini selalu ramai oleh pengunjung yang ingin merasakan pendakian di jalur panjang dan penuh tantangan.
Kamu berencana untuk menikmati keindahan puncak Sindoro dalam waktu dekat? Yuk, cari tahu terlebih dulu informasi lengkap tentang Gunung Sindoro di bawah ini:
Protokoller kesehatan
Kini juga pendaki diwajibkan untuk memakai masker, jaga jarak, membawa hand sanitizer dan peralatan makan hingga bekal sendiri. Dilakukan penyemprotan disenfektan, cuci tangan dan dilakukan mengecekan suhu.
Sambut wisata new normal, mendakilah dengan aman dan tetap menjaga kesehatan.
Padang Edelweiss
Pendakian ke Gunung Sindoro akan semakin menyenangkan karena kamu akan melewati sabana yang dipenuhi bunga edelweiss. Meski begitu, padang edelweiss baru akan kamu temui setelah melalui Pos 3 Gunung Sindoro.
Baca Juga: Naik Gunung Saat Pandemi, Ketua APGI Sarankan Pilih Pendakian Singkat
Keberadaan bunga edelweiss juga menjadi tanda bahwa kamu sudah dekat dengan puncak. Dan penting untuk diketahui pendaki dilarang memetik atau merusak bunga edelweiss saat berfoto.
Variasi trek
Pada pendakian menuju puncak Gunung Sindoro, kamu akan menemukan berbagai variasi trek. Dari base camp, kamu akan lebih dulu melalui jalur bebatuan yang tersusun rapi. Di sepanjang jalan, kamu akan melewati perkampungan warga, ladang sayuran warga, hingga akhirnya sampai di kebun tembakau yang sangat luas. Jadi perhatikan rute agar tidak tersesat.
Peraturan yang ketat
Agar pendakian lancar, kamu juga harus memperhatikan aturan pendakian di Gunung Sindoro. Berikut aturan pendakian Gunung Sindoro yang wajib kamu ketahui. Aturan ini sebenarnya ditetapkan untuk jalur pendakian via Tambi, namun mungkin juga tidak berbeda jauh dari jalur pendakian lainnya.
1. Membawa tisu basah: Denda Rp 1.025.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Review Ride or Die: Sajikan Plot Twist Menarik tentang Pembunuh Bayaran
-
Mangrove Indonesia Terus Menyusut, Bagaimana Menjaganya agar Ekonomi Biru Tetap Tumbuh?
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Cadence dan NVIDIA Hadirkan AuraStack AI Super Agent, Waktu Desain PCB Bisa 2 Kali Lebih Cepat
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Marvel Gandeng Kadokawa, Hadirkan Manga Baru Spider-Man hingga Punisher
-
Bersama Danantara, PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga Prasejahtera
-
PDIP Tegaskan Kritik Anak Muda Harus Dirawat Bukan Dibungkam