Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok, di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah video pengunjung yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 menyebar ke masyarakat atau viral.
Lewat sebuah video, nampak terjadi pelanggaran berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga dilakukan para pengunjung pada Sabtu (1/8) malam dan videonya telah beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
"Kami akan tutup sementara mulai hari ini. Kemudian kita akan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady di Mataram, seperti yang Suara.com kutip di Antara, Rabu (5/8/2020).
Ia mengatakan destinasi wisata Bukit Propok dibuka sejak 7 Juli 2020 bersamaan dengan beberapa destinasi wisata non-pendakian lain yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, seperti Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya.
Pembukaan destinasi wisata tersebut disertai dengan upaya evaluasi bersama semua pihak terkait dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB.
Kekinian, hasil evaluasi terakhir menemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh para pengunjung yang berkemah di Bukit Propok.
"Menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat kluster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan batas waktu penutupan sementara destinasi wisata tersebut tergantung hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut.
"Bisa jadi ada pembenahan standar operasional prosedur pemeriksaan pengunjung dan alat alat yang bisa menimbulkan kebisingan di sepanjang pendakian dan areal perkemahan," ucap Dedy.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: AS Kirim 2 Juta Hidroksiklorokuin ke Brasil
Menurut dia, dengan adanya penutupan sementara satu destinasi wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut bisa menjadi satu proses pembelajaran kepada semua pengunjung bahwa tanggung jawab untuk beraktivitas wisata sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Tanggung jawab tersebut bukan hanya dilakukan oleh BTNGR dan pokdarwis selaku pengelola, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pengunjung," tutup Dedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global