Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok, di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah video pengunjung yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 menyebar ke masyarakat atau viral.
Lewat sebuah video, nampak terjadi pelanggaran berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga dilakukan para pengunjung pada Sabtu (1/8) malam dan videonya telah beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
"Kami akan tutup sementara mulai hari ini. Kemudian kita akan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady di Mataram, seperti yang Suara.com kutip di Antara, Rabu (5/8/2020).
Ia mengatakan destinasi wisata Bukit Propok dibuka sejak 7 Juli 2020 bersamaan dengan beberapa destinasi wisata non-pendakian lain yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, seperti Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya.
Pembukaan destinasi wisata tersebut disertai dengan upaya evaluasi bersama semua pihak terkait dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB.
Kekinian, hasil evaluasi terakhir menemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh para pengunjung yang berkemah di Bukit Propok.
"Menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat kluster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan batas waktu penutupan sementara destinasi wisata tersebut tergantung hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut.
"Bisa jadi ada pembenahan standar operasional prosedur pemeriksaan pengunjung dan alat alat yang bisa menimbulkan kebisingan di sepanjang pendakian dan areal perkemahan," ucap Dedy.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: AS Kirim 2 Juta Hidroksiklorokuin ke Brasil
Menurut dia, dengan adanya penutupan sementara satu destinasi wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut bisa menjadi satu proses pembelajaran kepada semua pengunjung bahwa tanggung jawab untuk beraktivitas wisata sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Tanggung jawab tersebut bukan hanya dilakukan oleh BTNGR dan pokdarwis selaku pengelola, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pengunjung," tutup Dedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana