Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok, di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah video pengunjung yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 menyebar ke masyarakat atau viral.
Lewat sebuah video, nampak terjadi pelanggaran berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga dilakukan para pengunjung pada Sabtu (1/8) malam dan videonya telah beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
"Kami akan tutup sementara mulai hari ini. Kemudian kita akan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady di Mataram, seperti yang Suara.com kutip di Antara, Rabu (5/8/2020).
Ia mengatakan destinasi wisata Bukit Propok dibuka sejak 7 Juli 2020 bersamaan dengan beberapa destinasi wisata non-pendakian lain yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, seperti Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya.
Pembukaan destinasi wisata tersebut disertai dengan upaya evaluasi bersama semua pihak terkait dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB.
Kekinian, hasil evaluasi terakhir menemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh para pengunjung yang berkemah di Bukit Propok.
"Menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat kluster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan batas waktu penutupan sementara destinasi wisata tersebut tergantung hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut.
"Bisa jadi ada pembenahan standar operasional prosedur pemeriksaan pengunjung dan alat alat yang bisa menimbulkan kebisingan di sepanjang pendakian dan areal perkemahan," ucap Dedy.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: AS Kirim 2 Juta Hidroksiklorokuin ke Brasil
Menurut dia, dengan adanya penutupan sementara satu destinasi wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut bisa menjadi satu proses pembelajaran kepada semua pengunjung bahwa tanggung jawab untuk beraktivitas wisata sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Tanggung jawab tersebut bukan hanya dilakukan oleh BTNGR dan pokdarwis selaku pengelola, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pengunjung," tutup Dedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta
-
Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten
-
5 Aroma Terapi Ruangan Alami yang Bikin Rumah Lebih Wangi dan Nyaman
-
4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt
-
4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Pompa Air Otomatis yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Terlaris dan Hemat Listrik
-
Lipstik Wardah Apakah Tahan Lama? Ini 4 Pilihan dengan Klaim Awet hingga 20 Jam
-
4 Urutan Skincare Wardah saat Kulit Purging agar Cepat Pulih, Lengkap dengan Harga dan Review
-
Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026