Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok, di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, setelah video pengunjung yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 menyebar ke masyarakat atau viral.
Lewat sebuah video, nampak terjadi pelanggaran berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga dilakukan para pengunjung pada Sabtu (1/8) malam dan videonya telah beredar luas di masyarakat melalui media sosial.
"Kami akan tutup sementara mulai hari ini. Kemudian kita akan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady di Mataram, seperti yang Suara.com kutip di Antara, Rabu (5/8/2020).
Ia mengatakan destinasi wisata Bukit Propok dibuka sejak 7 Juli 2020 bersamaan dengan beberapa destinasi wisata non-pendakian lain yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, seperti Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya.
Pembukaan destinasi wisata tersebut disertai dengan upaya evaluasi bersama semua pihak terkait dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB.
Kekinian, hasil evaluasi terakhir menemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh para pengunjung yang berkemah di Bukit Propok.
"Menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat kluster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan batas waktu penutupan sementara destinasi wisata tersebut tergantung hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut.
"Bisa jadi ada pembenahan standar operasional prosedur pemeriksaan pengunjung dan alat alat yang bisa menimbulkan kebisingan di sepanjang pendakian dan areal perkemahan," ucap Dedy.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: AS Kirim 2 Juta Hidroksiklorokuin ke Brasil
Menurut dia, dengan adanya penutupan sementara satu destinasi wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tersebut bisa menjadi satu proses pembelajaran kepada semua pengunjung bahwa tanggung jawab untuk beraktivitas wisata sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Tanggung jawab tersebut bukan hanya dilakukan oleh BTNGR dan pokdarwis selaku pengelola, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pengunjung," tutup Dedy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun