Suara.com - Bagi yang sudah sabar berlibur ke Thailand, pemerintah setempat akan mengizinkan turis asing berkunjung untuk masa tinggal yang lebih lama mulai Oktober.
Hal itu diungkapkan seorang pejabat senior pada hari Jumat, ketika pemerintah mencoba menghidupkan kembali sektor ekonomi utama yang telah dihancurkan oleh pandemi virus corona.
Wisatawan harus tinggal setidaknya selama 30 hari, dengan 14 hari pertama di karantina di sekitar hotel mereka, sebelum mereka dapat mengunjungi daerah lain, kata Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand Yuthasak Supasorn.
Pengumuman tersebut muncul setelah pihak berwenang menangguhkan rencana untuk membuat 'gelembung perjalanan' dengan negara-negara mitra karena jumlah kasus virus korona di Asia meningkat.
“Pada 1 Oktober kami akan mulai di Phuket,” kata Yuthasak.
Pengunjung harus melakukan dua tes virus corona selama karantina sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke seluruh pulau. Demikian kata Menteri Pariwisata dan Olahraga Phiphat Ratchakitprakarn, mengatakan pada hari Kamis.
Staf juga harus tetap di hotel, tambahnya. Pengunjung harus mengikuti tes tambahan dan tetap berada di dalam provinsi selama seminggu lagi sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke bagian lain negara itu.
Thailand telah hampir tiga bulan tanpa kasus terkonfirmasi penularan Covid-19 lokal. Ini telah mencatat lebih dari 3.300 kasus.
Satgas virus corona pemerintah pada hari Jumat memperpanjang keadaan darurat selama satu bulan lagi hingga akhir September untuk mengendalikan wabah.
Baca Juga: Gemesin Banget! Liburan ke Pantai, Gisel dan Gempi Kompak Pakai Bikini
Ekonomi yang bergantung pada pariwisata telah terpukul oleh jatuhnya perjalanan global ketika infeksi menyebar.
Ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu menyusut 12,2 persen pada kuartal kedua dari tahun sebelumnya, kontraksi terburuk sejak krisis Asia 1998 akibat dampak pandemi.
Negara itu mengharapkan untuk menerima 8 juta turis asing tahun ini. Sebagai perbandingan, tercatat 39,8 juta wisatawan pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
5 Parfum Pucelle Wangi Segar, Murah Meriah Buat Anak Sekolah!
-
4 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk Kulit Bruntusan, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Glowing
-
Ngidam dalam Pandangan Islam, Benarkah Tipu Daya Setan seperti Disebut Suami Kartika Putri?
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Wardah Warna Apa? 3 Varian Ini Paling Aman dan Ramah di Kantong
-
Link Download Logo HUT TNI ke-80 Resmi untuk Poster dan Banner
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Nongkrong di Kafe, Estetik dan Instagramable!
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah Oktober 2025, Apakah Ada Libur Panjang?
-
Siapa Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Bertanggung Jawab Atas Program MBG
-
Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?
-
Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini