Suara.com - Kata anjay tengah ramai diperbincangkan publik pasca keputusan Komisi Perlindungan Anak atau Komnas PA yang meminta masyarakat berhenti menggunakan kosakata tersebut. Memangnya, apa sih arti kata anjay?
Jika mencarinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Anda pasti tidak akan menemukan arti kata 'anjay'.
Tak jelas sejak kapan dan siapa yang pertama kali mempopulerkan kata tersebut. Dipercaya, kata anjay termasuk bahasa gaul yang umum diucapkan anak-anak muda, terutama kepada sesama teman akrab.
Alih-alih dianggap sebagai kata hinaan, kata tersebut sebenarnya lebih sering diaplikasikan untuk menyampaikan kekaguman namun dengan cara mengumpat.
Bagaimana cara penggunaannya? Misal, saat Anda bertanya kepada teman apakah ia telah berhasil memenangkan level teratas dari game.
A: eh, lu udah lewat dari level 1009?
B: udah dari kemarin.
A: anjaay. Itu kan paling susah
Nah, kurang lebih seperti itu penggunaan kata anjay dalam obrolan sehari-hari.
Karena termasuk dalam bahasa gaul, anjay memang lebih pantas dan tepat digunakan untuk teman sebaya yang telah akrab.
Namun jika dilontarkan kepada orang yang lebih tua atau belum kenal akrab, Anda akan dianggap tidak sopan.
Baca Juga: Ustaz Hilmi Dicaci Buzzers Lebih Sadis dari Anjay, Dibalas Pakai Cinta
Dari keterangan tertulisnya, Komnas PA juga menyebutkan bahwa anjay memiliki makna ambigu. Pemaknaannya akan sangat tergantung dari konteks kalimat yang dilontarkan.
"Istilah anjay harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.
Tertulis dalam surat saat anjay dimaksudkan untuk menyampaikan pujian maka tidak memiliki arti ketersinggungan maupun bullying. Namun bisa juga bermakna merendahkan martabat orang lain bahkan bisa dilaporkan sebagai pelanggaran hukum pidana.
Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang, dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif atau serangan.
Anda punya pendapat lain tentang makna kata 'anjay'? Silakan berikan pandangan di kolom komentar ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Hati-hati, 5 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dipanaskan Kembali untuk Menu Sahur
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
5 Resep Sahur Sehat Anti Lemas agar Puasa Tetap Berenergi Seharian
-
Puasa Setengah Hari Apakah Sah? Ini Penjelasan Berdasarkan Al-Quran dan Hadis
-
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah yang Benar, Ini Keutamaannya