Suara.com - Pemakaian kata anjay yang muasalnya dari kata anjing baru-baru ini dilarang oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak. Kata yang oleh kalangan milenial dianggap gaul itu aslinya bermakna nggak sopan dan merendahkan orang lain.
Bahkan kalau menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kata itu mengandung unsur kekerasan dan orang yang memakainya berpotensi kena pidana.
Pengasuh Pondok Penghafal Al Qur'an Yatim Dhuafa Baitul Qur'an Ustaz Hilmi Firdausi mengaku sering direndahkan, bahkan pakai kata-kata lebih kasar dari anjay.
Tapi, dia mengaku selalu woles saja menanggapi serangan verbal semacam itu. Dia justru mendoakan para penyerangnya supaya segera diberi pencerahan.
"Wah... Buzzer mencaci maki saya lebih sadis dari itu, tapi sedikitpun saya ga berniat pidanakan. Justru saya balas dengan cinta dan kelembutan agar mereka taubatan nasuha," kata Hilmi Firdausi melalui akun Twitter @Hilmi28.
Menanggapi polemik soal anjay -- yang baru-baru ini dilaporkan artis sinetron Lutfi Agizal ke KPAI -- Hilmi Firdausi pun tak mau ikut-ikutan panas. Dia selow saja, bahkan menginspirasinya untuk menciptakan kepanjangan untuk kata anjay.
"Btw, bukannya ANJAY itu singakatan dari AsyikiN aJA saY ???" kata Hilmi Firdausi.
Berbeda dengan tanggapan Persaudaraan Alumni 212 yang menyatakan setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay.
"Sangat setuju karena kata-kata itu sangat tidak mendidik dan jauh dari ajaran agama Islam sebagaimana Rasulullah sabdakan 'barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka bicaralah yang baik kalau tidak diam saja," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Pelarangan Pakai Kata Anjay Didukung Banget Sama PA 212, Ini Penjelasannya
PA 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay bukan hanya di kalangan anak-anak, melainkan juga semua kalangan.
Novel mengikuti polemik kata anjay yang muncul belakangan ini. Kata ini paling sering disampaikan kaum milenial sebagai bahasa gaul yang asalnya dari kata anjing untuk mengungkapkan ketidaksukaan.
"Tentunya kata anjay memang tidak terlalu kasar, namun tetap saja kata-kata gaul itu tidak enak didengar karena memang juga tidak sopan," kata Novel.
Pelarangan penggunaan kata anjay menjadi buah bibir setelah artis sinetron Lutfi Agizal bersuara. Dia berjuang mengajak orang-orang untuk tak lagi menggunakan kata itu.
Dia mengadu ke KPAI terkait video anak-anak kecil yang mengucapkan kata tersebut.
"Selamat siang. Terimakasih telah menghubungi KPAI. Konten ini akan kami telaah kembali. Terima kasih," bunyi respons KPAI dikutip dari Instagram stroy Lutfi, Jumat (28/8/2020).
Berita Terkait
-
Bikin Haru! Kisah 7 Anjing di China Kompak Kabur dari Penangkaran Demi Pulang ke Rumah
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum