Suara.com - Pemakaian kata anjay yang muasalnya dari kata anjing baru-baru ini dilarang oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak. Kata yang oleh kalangan milenial dianggap gaul itu aslinya bermakna nggak sopan dan merendahkan orang lain.
Bahkan kalau menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kata itu mengandung unsur kekerasan dan orang yang memakainya berpotensi kena pidana.
Pengasuh Pondok Penghafal Al Qur'an Yatim Dhuafa Baitul Qur'an Ustaz Hilmi Firdausi mengaku sering direndahkan, bahkan pakai kata-kata lebih kasar dari anjay.
Tapi, dia mengaku selalu woles saja menanggapi serangan verbal semacam itu. Dia justru mendoakan para penyerangnya supaya segera diberi pencerahan.
"Wah... Buzzer mencaci maki saya lebih sadis dari itu, tapi sedikitpun saya ga berniat pidanakan. Justru saya balas dengan cinta dan kelembutan agar mereka taubatan nasuha," kata Hilmi Firdausi melalui akun Twitter @Hilmi28.
Menanggapi polemik soal anjay -- yang baru-baru ini dilaporkan artis sinetron Lutfi Agizal ke KPAI -- Hilmi Firdausi pun tak mau ikut-ikutan panas. Dia selow saja, bahkan menginspirasinya untuk menciptakan kepanjangan untuk kata anjay.
"Btw, bukannya ANJAY itu singakatan dari AsyikiN aJA saY ???" kata Hilmi Firdausi.
Berbeda dengan tanggapan Persaudaraan Alumni 212 yang menyatakan setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay.
"Sangat setuju karena kata-kata itu sangat tidak mendidik dan jauh dari ajaran agama Islam sebagaimana Rasulullah sabdakan 'barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka bicaralah yang baik kalau tidak diam saja," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Pelarangan Pakai Kata Anjay Didukung Banget Sama PA 212, Ini Penjelasannya
PA 212 setuju dengan pelarangan penggunaan kata anjay bukan hanya di kalangan anak-anak, melainkan juga semua kalangan.
Novel mengikuti polemik kata anjay yang muncul belakangan ini. Kata ini paling sering disampaikan kaum milenial sebagai bahasa gaul yang asalnya dari kata anjing untuk mengungkapkan ketidaksukaan.
"Tentunya kata anjay memang tidak terlalu kasar, namun tetap saja kata-kata gaul itu tidak enak didengar karena memang juga tidak sopan," kata Novel.
Pelarangan penggunaan kata anjay menjadi buah bibir setelah artis sinetron Lutfi Agizal bersuara. Dia berjuang mengajak orang-orang untuk tak lagi menggunakan kata itu.
Dia mengadu ke KPAI terkait video anak-anak kecil yang mengucapkan kata tersebut.
"Selamat siang. Terimakasih telah menghubungi KPAI. Konten ini akan kami telaah kembali. Terima kasih," bunyi respons KPAI dikutip dari Instagram stroy Lutfi, Jumat (28/8/2020).
"Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration," tulis Lutfi di unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Maraknya Buzzer Pemburu Receh: Antara Miskin Ekonomi dan Miskin Harga Diri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri