Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan belum menentukan sikap atas pelaporan Lutfi Agizal terkait kasus “anjay".
Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan bahwa surat tertulis yang beredar di media sosial bukan pernyataan dari KPAI melainkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Masyarakat dan netizen di media sosial banyak yang belum memahami perbedaan antara KPAI dengan Komnas PA. KPAI adalah lembaga negara yang didirikan atas dasar UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kami bukan LSM atau lembaga non pemerintah, tetapi lembaga negara," jelas Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (30/8/2020).
Retno menyampaikan, komisioner KPAI belum melakukan rapat pleno terkait laporan Lutfi. Sehingga saat ini KPAI belum memutuskan dan menyimpulkan apapun terkait kasus “anjay”. Menurutnya, para komisioner KPAI baru akan membahas persoalan itu Senin (31/8) besok.
Retno menambahkan, Lutfi Agizal baru melaporkan ke KPAI pada Jumat (28/8) pukul 10:00 WIB. Awalnya Lutfi menghubungi langsung kepada Retno. Namun kemudian diminta untuk melaporkan resmi ke pengaduan online KPAI.
"Saat ini kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber. KPAI belum membicarakan kasus ini juga dalam rapat pleno Komisioner. Rapat pleno Komisioner, biasanya setiap hari Senin," ujarnya.
Selain membuat laporan, Retno menyampaikan, Lutfi juga meminta agar komisioner KPAI bersedia menjadi narasumber pada kanal Youtube pribadinya.
Dalam prosesnya, Retno menjelaskan bahwa KPAI harus berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyikapi setiap laporan. Lembaga negara itu perlu mempelajari kasus terlebih dahulu, bahkan jika diperlukan akan meminta pendapat atau mengundang ahli bahasa.
"Namun, secara prinsip, perlindungan anak dari konten-konten negatif di internet dan media social, tentu menjadi konsen besar KPAI. Oleh karena itu, perlu ditegaskan bahwa pernyataan yang viral itu dibuat Komnas PA bukan pernyataan pernyataan KPAI. Dalam kasus yang diadukan Lutfi Agizal, KPAI belum memutuskan apapun, belum menyimpulkan apapun," tuturnya.
Baca Juga: Anjay Kena Semprot Komnas PA, Ini Daftar Bahasa Gaul Ofensif Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit