Suara.com - Memiliki paras mulus menjadi dambaan banyak masyarakat Indonesia. Beragam cara dilakukan, salah satunya dengan menggunakan krim atau obat-obatan yang memberikan efek sesuai harapan, tapi bisa jadi sangat berbahaya bagi tubuh dan kesehatan.
Itu juga yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial IA. IA kedapatan memproduksi obat ilegal dan diedarkan di klinik kecantikan milikinya Mukkka Aesthetics Clinic, Tangerang.
Kasus sendiri mencuat lantaran banyak korban yang melapor praktik penggunaan obat ilegal tersebut kepada kepolisian. IA saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Dirtipid Narkoba Brigjen Krisno Siregar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dan membawa sampel obat racikan dokter IA untuk kemudian diperiksa di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masih penyidikan, kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium di BPOM. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," jelas Krisno melalui siaran pers yang diterika Suara.com, Selasa (8/9).
Diketahui, IA mengimpor obat yang sudah jadi dari Amerika Serikat, kemudian dicampur dengan bahan kimia atau obat lain sesuai racikannya.
"Obat impor memiliki izin di negaranya. Beberapa obat racikannya juga punya izin, namun ketika ia mencampurkan ini menjadi obat baru dan belum memiliki izin kelayakan dari BPOM," kata Krisno.
Atas perbuatan tersebut, IA dapat dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
"Dokter IA kami tetapkan tersangka karena merupakan direktur klinik MA," jelas Krisno.
Baca Juga: Cuma Rp 10 Ribu, Anda Sudah Bisa Buat Asuransi Kanker
Ini bukan kali pertama kepolisian menggerebek praktik ilegal di klinik kecantikan. Pada awal tahun 2020, Kepolisian menangkap dokter pembuat lesung pipi dan alis di Palangkaraya, Kalimantan Tengah serta dokter kecantikan gadungan di Semarang, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini
-
Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lampu Gantung yang Bagus Menurut Feng Shui, Ini 5 Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan
-
Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?
-
Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya