Suara.com - Memiliki paras mulus menjadi dambaan banyak masyarakat Indonesia. Beragam cara dilakukan, salah satunya dengan menggunakan krim atau obat-obatan yang memberikan efek sesuai harapan, tapi bisa jadi sangat berbahaya bagi tubuh dan kesehatan.
Itu juga yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial IA. IA kedapatan memproduksi obat ilegal dan diedarkan di klinik kecantikan milikinya Mukkka Aesthetics Clinic, Tangerang.
Kasus sendiri mencuat lantaran banyak korban yang melapor praktik penggunaan obat ilegal tersebut kepada kepolisian. IA saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Dirtipid Narkoba Brigjen Krisno Siregar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dan membawa sampel obat racikan dokter IA untuk kemudian diperiksa di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masih penyidikan, kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium di BPOM. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," jelas Krisno melalui siaran pers yang diterika Suara.com, Selasa (8/9).
Diketahui, IA mengimpor obat yang sudah jadi dari Amerika Serikat, kemudian dicampur dengan bahan kimia atau obat lain sesuai racikannya.
"Obat impor memiliki izin di negaranya. Beberapa obat racikannya juga punya izin, namun ketika ia mencampurkan ini menjadi obat baru dan belum memiliki izin kelayakan dari BPOM," kata Krisno.
Atas perbuatan tersebut, IA dapat dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
"Dokter IA kami tetapkan tersangka karena merupakan direktur klinik MA," jelas Krisno.
Baca Juga: Cuma Rp 10 Ribu, Anda Sudah Bisa Buat Asuransi Kanker
Ini bukan kali pertama kepolisian menggerebek praktik ilegal di klinik kecantikan. Pada awal tahun 2020, Kepolisian menangkap dokter pembuat lesung pipi dan alis di Palangkaraya, Kalimantan Tengah serta dokter kecantikan gadungan di Semarang, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Cocok Dipakai Kerja dan Aktivitas Harian, Cek di Sini!
-
Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!
-
5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit
-
5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik
-
Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal