Suara.com - Meski sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 21 Tahun 2019, Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, tetap saja hingga 2020 implementasi Perpres ini sulit dijalankan, karena masih ada produsen kosmetik membandel yang masih menggunakan merkuri pada produknya. Manurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, masyarakat juga ikut andil membuat produk kosmetik bermerkuri sulit dibasmi.
Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dari masyrakat yang membuat produsen kosmetik bermerkuri berani melanggar peraturan yang dibuat pemerintah.
"Penyebab masih beredarnya produk kosmetik bermerkuri ini adalah karena masih adanya pasokan atau supply, dan terutama adalah karena adanya permintaan (demand) dari masyarakat," ujar Penny dalam pembukaan Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', Rabu (16/9/2020).
Masih tingginya permintaan masyarakat terhadap kosmetik bermerkuri karena mendambakan hasil putih yang instan, tanpa tahu akibat buruk di balik zat tersebut.
"Bukan saja merusak kulit wajah setelah beberapa saat, tapi ada efek sampingnya setelah jangka panjang, dapat menyebabkan kanker kulit, kanker organ lainnya, atau gangguan janin jika digunakan pada saat kehamilan, kemudian gangguan saraf dan ginjal kronis," ungkap Penny,
Selain terus melakukan edukasi betapa berbahayanya produk kosmetik bermerkuri, penindakan di lapangan, ditambah pengawasan dari awal produk dibuat hingga akhir setelah dipasarkan dengan izin edar BPOM, perlu juga masyarakat untuk tidak terpengaruh iming-iming hasil putih instan.
"Karena persepsi yang kurang tepat dari masyarakat, bahwa wanita cantik memiliki kulit putih, hal ini mendorong mencari atau terbuai klaim," ungkapnya.
Maraknya penjualan melalui daring juga menyulitkan, di sinilah perlu peran masyarakat untuk memeriksa kembali produk apakah sudah tertera nomor izin edar BPOM, yang bisa dicek di website BPOM untuk kebenaran nomor tersebut.
"Karena kalau sudah tertera izin edar BPOM, produk bermerkuri tidak akan diizinkan," tutupnya.
Baca Juga: BPOM Peringatkan, Banyak Klaim Obat Herbal Atasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo