Suara.com - Meski sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 21 Tahun 2019, Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, tetap saja hingga 2020 implementasi Perpres ini sulit dijalankan, karena masih ada produsen kosmetik membandel yang masih menggunakan merkuri pada produknya. Manurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, masyarakat juga ikut andil membuat produk kosmetik bermerkuri sulit dibasmi.
Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dari masyrakat yang membuat produsen kosmetik bermerkuri berani melanggar peraturan yang dibuat pemerintah.
"Penyebab masih beredarnya produk kosmetik bermerkuri ini adalah karena masih adanya pasokan atau supply, dan terutama adalah karena adanya permintaan (demand) dari masyarakat," ujar Penny dalam pembukaan Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', Rabu (16/9/2020).
Masih tingginya permintaan masyarakat terhadap kosmetik bermerkuri karena mendambakan hasil putih yang instan, tanpa tahu akibat buruk di balik zat tersebut.
"Bukan saja merusak kulit wajah setelah beberapa saat, tapi ada efek sampingnya setelah jangka panjang, dapat menyebabkan kanker kulit, kanker organ lainnya, atau gangguan janin jika digunakan pada saat kehamilan, kemudian gangguan saraf dan ginjal kronis," ungkap Penny,
Selain terus melakukan edukasi betapa berbahayanya produk kosmetik bermerkuri, penindakan di lapangan, ditambah pengawasan dari awal produk dibuat hingga akhir setelah dipasarkan dengan izin edar BPOM, perlu juga masyarakat untuk tidak terpengaruh iming-iming hasil putih instan.
"Karena persepsi yang kurang tepat dari masyarakat, bahwa wanita cantik memiliki kulit putih, hal ini mendorong mencari atau terbuai klaim," ungkapnya.
Maraknya penjualan melalui daring juga menyulitkan, di sinilah perlu peran masyarakat untuk memeriksa kembali produk apakah sudah tertera nomor izin edar BPOM, yang bisa dicek di website BPOM untuk kebenaran nomor tersebut.
"Karena kalau sudah tertera izin edar BPOM, produk bermerkuri tidak akan diizinkan," tutupnya.
Baca Juga: BPOM Peringatkan, Banyak Klaim Obat Herbal Atasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik
-
Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea
-
Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?
-
Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman
-
5 Warna Keberuntungan Rumah Menurut Feng Shui Sesuai Arah Mata Angin, Bikin Hoki Mengalir
-
Shio Apa yang Kaya? Rahasia Kekayaan Menurut Zodiak Cina
-
Tak Perlu AC! Ini 4 Kipas Angin Meja Terbaik yang Adem, Senyap, dan Hemat Listrik
-
5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
-
Ramalan 12 Zodiak Minggu 12 Juli 2026: Leo Mandi Hoki, Sagitarus Perlu Jaga Emosi