Suara.com - Meski sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 21 Tahun 2019, Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, tetap saja hingga 2020 implementasi Perpres ini sulit dijalankan, karena masih ada produsen kosmetik membandel yang masih menggunakan merkuri pada produknya. Manurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, masyarakat juga ikut andil membuat produk kosmetik bermerkuri sulit dibasmi.
Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dari masyrakat yang membuat produsen kosmetik bermerkuri berani melanggar peraturan yang dibuat pemerintah.
"Penyebab masih beredarnya produk kosmetik bermerkuri ini adalah karena masih adanya pasokan atau supply, dan terutama adalah karena adanya permintaan (demand) dari masyarakat," ujar Penny dalam pembukaan Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', Rabu (16/9/2020).
Masih tingginya permintaan masyarakat terhadap kosmetik bermerkuri karena mendambakan hasil putih yang instan, tanpa tahu akibat buruk di balik zat tersebut.
"Bukan saja merusak kulit wajah setelah beberapa saat, tapi ada efek sampingnya setelah jangka panjang, dapat menyebabkan kanker kulit, kanker organ lainnya, atau gangguan janin jika digunakan pada saat kehamilan, kemudian gangguan saraf dan ginjal kronis," ungkap Penny,
Selain terus melakukan edukasi betapa berbahayanya produk kosmetik bermerkuri, penindakan di lapangan, ditambah pengawasan dari awal produk dibuat hingga akhir setelah dipasarkan dengan izin edar BPOM, perlu juga masyarakat untuk tidak terpengaruh iming-iming hasil putih instan.
"Karena persepsi yang kurang tepat dari masyarakat, bahwa wanita cantik memiliki kulit putih, hal ini mendorong mencari atau terbuai klaim," ungkapnya.
Maraknya penjualan melalui daring juga menyulitkan, di sinilah perlu peran masyarakat untuk memeriksa kembali produk apakah sudah tertera nomor izin edar BPOM, yang bisa dicek di website BPOM untuk kebenaran nomor tersebut.
"Karena kalau sudah tertera izin edar BPOM, produk bermerkuri tidak akan diizinkan," tutupnya.
Baca Juga: BPOM Peringatkan, Banyak Klaim Obat Herbal Atasi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound