Suara.com - Prosedur operasi plastik seperti implan payudara mungkin tidak lagi asing dilakukan. Namun, bukan berarti operasi plastik bebas dari risiko.
Emmalyn Nguyen adalah seorang remaja 19 tahun yang meninggal pada 4 Oktober lalu setelah 14 bulan koma. Emmalyn tidak pernah bangun setelah melakukan operasi implan payudara.
Melansir laman Dailymail, remaja asal Colorado tersebut melakukan operasi plastik pada 1 Agustus 2019 lalu di Colorado Aesthetic and Plastic Surgery.
Saat itu, Emmalyn yang berusia 18 tahun sudah menerima anestesi. Namun, masalah medis terjadi saat Emmalyn ditinggalkan selama 15 menit lamanya.
Seorang perawat lantas menemukan Emmalyn dengan tubuh membiru. Namun, Emmalyn dibiarkan tetap berada dalam kondisi tersebut selama 5,5 jam sebelum memanggil unit gawat darurat.
Selama lima jam tersebut, ibu Emmalyn juga dibiarkan tidak mengetahui kondisi anaknya. Sebaliknya, dokter berkata bahwa Emmalyn mungkin butuh waktu lama untuk bangun karena masih muda.
Menurut orangtua Emmalyn, remaja tersebut ingin melakukan implan payudara setelah lulus SMA demi meningkatkan rasa percaya diri.
Emmalyn bahkan sudah menabung biaya sebesar USD 6.000 atau sekitar RP 88,4 juta untuk operasi. Dia juga dinyatakan dalam kondisi sehat.
Menurut pengacara keluarga Emmalyn, petugas medis lantas mencoba melakukan CPR. Namun, gadis 19 tahun itu tetap tidak sadar dan berada dalam kondisi vegetatif.
Baca Juga: Ngilu! Payudara Wanita Ini Berlubang dan Bernanah akibat Oplas Gagal
Dalam kondisi tersebut, Emmalyn tidak lagi bisa berjalan, berbicara, atau makan. Remaja ini lantas dipindahkan ke rumah perawatan dan harus makan serta bernapas lewat selang.
Emmalyn Nguyen dikabarkan sempat membaik dan sempat tersenyum sebelum meninggal. Namun, nyawa Emmalyn akhirnya tidak terselamatkan.
Kematian Emmalyn disebabkan karena dirinya mengalami pneumonia serta kegagalan fungsi jantung. Keluarga Emmalyn juga merahasiakan kabar ini sampai pemakaman dilangsungkan.
Sebelumnya, keluarga Emmalyn sudah melayangkan tuntutan kepada dokter bedah plastik dan ahli anestesi di klinik. Menurut mereka, klinik tersebut telah gagal melakukan prosedur anestesi dan lalai dalam mengawasi putri mereka.
Izin dokter bedah dan perawat yang menangani Emmalyn juga sempat dicabut. Namun, dokter bedah tersebut kembali mendapatkan izinnya pada Maret dengan masa percobaan 3 tahun.
Di sisi lain, si perawat tetap boleh bertugas tapi tidak lagi menangani prosedur anestesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
3 Pilihan Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Kandungan Lengkap Harga Murah
-
5 Shio yang Kurang Beruntung Selama November 2025, Begini Cara Menghadapinya
-
Rejuran S Bantu Wulan Guritno Atasi Bopeng, Terungkap dalam Insecurity Uncovered Zap Premiere
-
TikTok Shop by Tokopedia Dukung Brand Lokal Bersinar di Jakarta Fashion Week 2026
-
8 Fakta Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier & Sabrina Chairunnisa: Nikah di Tanggal Cantik, Kini Cerai
-
5 Rekomendasi Tone Up Cream yang Harganya Affordable untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
5 Parfum dengan Wangi Horor, Cocok Dipakai saat Halloween
-
7 Arti Mimpi Dicakar Kucing Menurut Primbon, Tak Selalu Berarti Hal Buruk
-
5 Shio Paling Beruntung 30 Oktober 2025: Rezeki Melimpah dan Hubungan Membaik
-
Langkah-Langkah Menyusun Surat Elektronik untuk Permintaan Donasi