Suara.com - Setiap pelaku usaha hotel dan restoran diharuskan memiliki sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menegaskan bahwa saat ini sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting untuk industri pariwisata khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia," ujar dia dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman Kemenparekraf RI, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, sertifikasi CHSE ini juga sudah diselaraskan dengan berbagai macam organisasi pariwisata dunia, seperti UNWTO dan CTTI, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sementara itu, untuk pelaku usaha yang ingin memiliki sertifikasi CHSE dan label Indonesia Care dipastikan diberikan gratis dengan ketentuan harus mengisi formulir identitas berisi data diri dan data usaha terlebih dahulu di www.chse.kemenparekraf.go.id, kemudian mengunggah data-data pendukung seperti yang tercantum di situs.
Usai mendaftar, langkah berikutnya adalah penilaian mandiri, yaitu evaluasi yang dilakukan sendiri oleh pelaku tentang usaha yang dijalankan berdasarkan daftar periksa top form CHSE yang sudah ditetapkan sesuai jenis usaha.
Untuk itu, pelaku usaha harus benar-benar paham pedoman dan panduan CHSE. Pemahaman tersebut yang lantas diterapkan sebagai protokol di lingkungan wisata.
Setelah penilaian mandiri, pelaku usaha yang telah memastikan diri memenuhi indikator penilaian akan diarahkan untuk mengunggah surat pernyataan deklarasi mandiri, beserta hasil penilaian mandiri.
Tim auditor lalu akan memeriksa dan menentukan apabila pelaku berhak mendapat sertifikat CHSE.
Baca Juga: Taruh Cincin di Dalam Burger, Aksi Pria Melamar Pacar Ini Berakhir Dihujat
Adapun syarat yang harus dipenuhi demi memperoleh sertifikat antara lain, memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan/atau Nomor Induk Berusaha bagi usaha skala mikro dan kecil, serta perizinan lain sesuai perundang-undangan.
Pelaku usaha yang dinyatakan memenuhi persyaratan lantas akan menjalani proses verifikasi secara daring dan kunjungan langsung oleh tim auditor, baru kemudian lembaga sertifikasi memberi sertifikat.
Berita Terkait
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB