Suara.com - Setiap pelaku usaha hotel dan restoran diharuskan memiliki sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menegaskan bahwa saat ini sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting untuk industri pariwisata khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia," ujar dia dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman Kemenparekraf RI, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, sertifikasi CHSE ini juga sudah diselaraskan dengan berbagai macam organisasi pariwisata dunia, seperti UNWTO dan CTTI, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sementara itu, untuk pelaku usaha yang ingin memiliki sertifikasi CHSE dan label Indonesia Care dipastikan diberikan gratis dengan ketentuan harus mengisi formulir identitas berisi data diri dan data usaha terlebih dahulu di www.chse.kemenparekraf.go.id, kemudian mengunggah data-data pendukung seperti yang tercantum di situs.
Usai mendaftar, langkah berikutnya adalah penilaian mandiri, yaitu evaluasi yang dilakukan sendiri oleh pelaku tentang usaha yang dijalankan berdasarkan daftar periksa top form CHSE yang sudah ditetapkan sesuai jenis usaha.
Untuk itu, pelaku usaha harus benar-benar paham pedoman dan panduan CHSE. Pemahaman tersebut yang lantas diterapkan sebagai protokol di lingkungan wisata.
Setelah penilaian mandiri, pelaku usaha yang telah memastikan diri memenuhi indikator penilaian akan diarahkan untuk mengunggah surat pernyataan deklarasi mandiri, beserta hasil penilaian mandiri.
Tim auditor lalu akan memeriksa dan menentukan apabila pelaku berhak mendapat sertifikat CHSE.
Baca Juga: Taruh Cincin di Dalam Burger, Aksi Pria Melamar Pacar Ini Berakhir Dihujat
Adapun syarat yang harus dipenuhi demi memperoleh sertifikat antara lain, memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan/atau Nomor Induk Berusaha bagi usaha skala mikro dan kecil, serta perizinan lain sesuai perundang-undangan.
Pelaku usaha yang dinyatakan memenuhi persyaratan lantas akan menjalani proses verifikasi secara daring dan kunjungan langsung oleh tim auditor, baru kemudian lembaga sertifikasi memberi sertifikat.
Berita Terkait
-
Wonderful Indonesia 2025: Branding Global, Investasi Lokal, dan Wisata Berkelanjutan
-
Unisi Hotel Rayakan Milad ke-9 dengan Semangat Berbagi dan Berbenah
-
32 Hotel Jaringan Archipelago Berpartisipasi Dukung Produk UMKM Lokal
-
Bukan Sekadar Hotel, Ini Destinasi Lengkap untuk Bisnis dan Liburan di Surabaya
-
Dari Empal Gentong Hingga Gurame Terbang: Petualangan Rasa di 5 Restoran Sunda Ikonik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Mahfud MD, Bakal Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian?
-
Profil Jimmy Kimmel, Acaranya Dihentikan setelah Komentar soal Penembakan Charlie Kirk
-
Profil Eric Cantona: Pemain Legendaris Ini Dukung Palestina, Tak Mau Israel di Pildun
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah Sesuai Jenis Kulit, Mana yang Paling Cocok Untukmu?
-
Apa Itu Penyakit Lyme? Kondisi yang Dialami Bella Hadid Sejak Usia 16 Tahun
-
Apakah Alat Makan Terkontaminasi Babi Harus Dihancurkan? Ini Faktanya
-
Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Waspada Pasangan Emosi, Cancer Selesaikan Masalah Keluarga
-
Unik Banget! 10 Kuliner Indonesia Ini Namanya Jorok, tapi Rasanya Bikin Nagih
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu yang Awet Meski Dipakai Tiap Hari