Melansir stasiun televisi NTV, Oktar alias Harun Yahya divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, serta spionase politik dan militer. Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lainnya di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Kantor berita resmi Anadolu juga melaporkan bahwa Oktar dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gülen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 silam. Meskipun begitu, Oktar sempat membantah berkaitan dengan Gülen.
Menurut laporan Anadolu, sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019 yang lalu.
Pengakuan Mengejutkan Harun Yahya
Selama persidangan yang diikuti media Turki, Pengadilan mendengarkan secara detail kejahatan seksual yang sangat mengerikan dari Oktar alias Harun Yahya. Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.
Salah satu wanita yang hadir di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan juga wanita lainnya.
Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa untuk minum pil kontrasepsi. Menurut keterangan CC, dirinya juga menambahkan bahwa ia sendiri telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika masih berusia 17 tahun.
Saat ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil tersebut digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.
Kabarnya, Otoritas Turki menghancurkan vila Oktar, yang juga digunakan untuk studio TV-nya, dan menyita semua propertinya pada tahun 2018 yang lalu.
Baca Juga: Penentang Evolusi Darwin, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara
Itulah profil Harun Yahya, penulis yang dihukum 1.075 tahun karena kejahatan seksual.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden
-
Profil Adrian Wibowo: Bintang Baru yang Siap Debut di Laga Kontra Lebanon
-
Bisnis Azis Wellang, Pembalak Hutan yang Main Domino Bareng Dua Menteri Prabowo
-
Profil Nandi Juliawan, Pemeran Encuy di Preman Pensiun Meninggal Dunia
-
Pemain Timnas Tertampan, Ini Sosok Pacar Mauro Zijlstra yang Bikin Fans Baper
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Mengatasi Skrining BPJS Kesehatan Error dan Pengajuan Bantuan CS Resmi
-
4 Rekomendasi Lipstik Implora Terbaru Mulai 20 Ribuan, Cocok untuk Ombre Bibir
-
Berapa Honor Pemain Lapor Pak? Andhika Pratama Ungkap Banyak Artis Ogah Jadi Bintang Tamu
-
Akhir Drama Satu Dekade: Reuni Louis Tomlinson dan Zayn Malik Tandai Babak Baru Persahabatan Lama
-
Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu
-
International Youth Day 2025: Pemuda Jadi Obor Harapan untuk Manusia dan Bumi yang Lebih Sejahtera
-
Profil SMA Gonzaga yang Dukung Tuntutan 17+8, Berapa Biaya Sekolahnya?
-
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Ini Panduan Lengkapnya
-
Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan