Suara.com - Tempat penyimpanan barang di dalam rumah memiliki banyak fungsi. Bukan saja sebagai sarana menyimpan, tapi juga membuat barang-barang di rumah menjadi lebih teroganisir, sehingga Anda akan lebih mudah mencarinya ketika membutuhkannya kelak.
Berbagai pilihan produk tempat penyimpanan barang di pasaran saat ini membuat konsumen bisa memilih sesuai dengan seleranya. Selain memperhatikan soal fungsi, biasanya konsumen juga akan mempertimbangkan penampilan produk yang akan dipilihnya.
Di pasaran kini ada berbagai tipe tempat penyimpanan yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian, pajangan, hingga buku-buku koleksi. Tak cuma untuk di rumah, rak penyimpan serba guna juga banyak dicari untuk ruangan kantor.
Apa saja wadah penyimpan yang wajib ada dalam setiap hunian? Berikut beberapa inspirasi perabot yang bisa Anda pilih untuk melengkapi rumah atau ruangan kantor
Rak Braket
Perabot ini merupakan tempat penyimpanan yang dapat diletakan dimana saja dan dapat digunakan untuk menyimpan item yang berbeda-beda. Umumnya, jenis ini memiliki berbagai ukuran dan tingkatan yang bervariasi, misalnya dua tingkat atau lebih.
Jenis ini dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan yang multifungsi, misalnya untuk rak buku atau menyimpan pajangan yang dianggap memiliki nilai lebih. Jika suka, penggunanya dapat menggunakan braket lebih untuk menjadikannya sistem penyimpanan multi-unit.
Perabot ini dapat ditempatkan pada ruang keluarga, kantor, ruang belajar hingga ruang tamu. Bahannya tersedia dalam berbagai material, seperti logam, kayu, plastik, dengan sajian gaya yang berbeda, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Rak Built-In
Jenis rak ini dapat digunakan untuk berbagai hal, misalnya sebagai lemari penyimpanan buku. Perabotan ini juga terbilang fungsional, karena dapat membuat ruangan tampak cantik dan memberikan tampilan yang rapi.
Seperti namanya, tempat penyimpanan ini cocok diletakan di sudut ruangan dan tampilannya terbilang cukup sederhana. Dengan cukup memasang beberapa bilah kayu secara horizontal di dinding, maka Anda bisa memiliki rak buku personal, yang dapat juga digunakan untuk meletakan barang-barang yang diinginkan.
Baca Juga: Penuh Keterbatasan, 7 Cara Anak Kos Bertahan Hidup dengan Sulap Perabot
Untuk menambah faktor fungsi, tambahkan kursi untuk bisa digunakan sewaktu-waktu. Namun untuk pastikan untuk memilih yang sesuai dengan ukuran ruangan yang tersedia.
Meja TV
Seperti namanya, perabotan ini digunakan untuk meletakan perangkat elektronik, yang ternyata fungsinya bisa lebih dari itu. Tersedia dalam berbagai pilihan yang beragam, salah satu yang dapat direkomendasikan adalah lemari dengan tambahan ekstra penyimpanan, seperti laci.
Perabotan ini dapat juga digunakan untuk hal-hal yang sangat berguna lainnya, selain sebagai rak TV, termasuk koleksi buku yang disukai. Jika boleh usul, sebaiknya pilih meja TV minimalis, karena bentuknya yang simpel dan tidak mengurangi estetika.
Jika suka, Anda juga dapat menggunakan rak TV di ruangan kantor. Tambahkan beberapa kursi yang dapat digunakan untuk membaca maupun menerima tamu saat dibutuhkan.
Demikian tiga produk yang harus dimiliki untuk di setiap hunian. Untuk mendapatkan barang yang Anda butuhkan, pastikan untuk mengunjungi Informa Online, yang memberikan produk terbaik untuk setiap penggunanya.
Kami juga memberikan keuntungan yang beragam dengan berbelanja online, seperti cashback, potongan harga, dan variasi metode pembayaran seperti dompet digital dan cicilan dari berbagai bank pilihan.
Yuk, tunggu apalagi? Belanja sekarang dan rasakan keuntungannya!
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Cepat Kering, Ini Pentingnya Pilih Keset Berbahan Diatomite
-
Verrel Bramasta Jual Rumah Baru Renovasi Seharga Rp10 M, Ini Fasilitasnya
-
Cari Perabot Minimalis dan Dapat Diskon, Di Sini Tempatnya
-
Kreatif! Bapak Nge-Drum Pakai Perabot Rumah, Warganet: Awas Istri Marah
-
Bikin Gagal Paham, Salon Ini Ubah Kipas Angin Jadi Aksesori Rambut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat