Suara.com - Hakim Yustisial Mahkamah Agung Mardi Candra mengakui jika alasan hamil di luar nikah kerap jadi alasan terbanyak untuk mendesak hakim mengabulkan dispensasi nikah di bawah umur.
Padahal hamil bukan jadi satu-satunya tolak ukur hakim mengabulkan dispensasi nikah, karena dikhawatirkan demi dispensasi nikah, pasangan memilih hamil lebih dulu.
"Karena nanti secara sosiologi hukumnya, nanti orang hamil duluan semua. Syarat dikabulkannya dispensasi nikah, tidak perlu disebutkan dalam perundang-undangan, tapi cukup keyakinan hakim," ujar Hakim Mardi dalam diskusi virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Senin (15/2/2021).
Pemahaman dan pandangan hamil harus nikah justru bertentangan dengan hukum perkawinan dalam agama islam. Sebaliknya berdasarkan hukum agama islam, kata Hakim Mardi perempuan yang sedang hamil dilarang untuk menikah sampai ia melahirkan anaknya.
"Dalam hukum islam hamil itu tidak meski wajib menikah, Imam Hanafi, Imam Syafi'i, Imam Hambali itu tidak boleh menikah, malah nunggu melahirkan dulu," terang Hakim Mardi.
Justru dalam agama islam pula, perempuan tersebut tidak boleh menikah selain dengan lelaki yang menghamilinya.
Jadi secara tegas Hakim Mardi mengatakan, hakim tidak punya kewajiban mengabulkan dispensasi menikah di bawah umur 19 tahun dengan alasan hamil di luar nikah.
"Hakim harus memiliki kemampuan profesionalitas, integritas, di dalam mengadili, dan memberikan dispensasi kawin," pungkas Hakim Mardi.
Sementara itu, jika sebelumnya batas usia menikah perempuan 16 tahun dan lelaki 19 tahun. Kini aturan diperbaharui, lelaki dan perempuan bisa menikah ketika sama-sama sudah melewati usia 19 tahun. Hal ini sebagaimana tertuang Undang-Undang Perkawinan No 16 Tahun 2019.
Baca Juga: Pengamat: Sekolah Ditutup Tingkatkan Angka Perkawinan Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget