Suara.com - Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan bahwa ditutupnya proses belajar mengajar di sekolah jadi salah satu sebab tingginya angka perkawinan anak selama pandemi Covid-19.
"Penutupan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai faktor pendorong perkawinan anak," ujar Dini dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).
Tidak hanya itu, kesulitan ekonomi, rendahnya informasi, dan pendidikan kesehatan reproduksi hingga norma agama, sosial dan budaya di masa pandemi Covid-19 semakin meningkatkan angka pernikahan usia anak.
Hal ini selaras dengan temuan Plan Indonesia, yang mendapati data di Pengadilan Agama dan Mahkamah Agung ada sebanyak 33.694 kasus dispensasi pernikahan di usia anak yang dikabulkan. Kasus-kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020.
Dispensasi pernikahan adalah pengajuan keringanan persyaratan nikah, termasuk jika calon pengantin belum cukup umur, yaitu usia 19 tahun untuk menikah.
Mirisnya, Plan Indonesia juga menemukan bagaimana keputusan menikah anak yang belum cukup umur ini bukanlah keputusan anak pribadi, melainkan keputusan dari para orangtua atau orang dewasa di sekitar anak.
"Hal lain yang perlu jadi catatan, perkawinan anak ini diputuskan sebagain besar oleh orang dewasa, baik itu orangtua keluarga atau ketua masyarakat, tanpa meminta pendapat anak atau mengindahkan kepentingan atau hak-hak mereka," jelas Dini.
Keadaan diperparah dengan keputusan menikahkan anak hanya berdasarkan ajaran agama, dan ini kerap menjadi modus yang paling banyak ditemui.
"Praktik perkawinan anak yang masih menjamur masih menjadi PR di negara kita," pungkas Dini.
Baca Juga: Di Twitter, Fotografer Selebaran Aisha Weddings Mengaku Kecolongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak