5. Pelayat profesional
Saat seseorang yang dikenal meninggal dunia, biasanya orang akan mengantarkan jasadnya sampai pemakaman. Namun, ternyata ada sebuah pekerjaan yang disebut sebagai pelayat profesional. Ia dibayar untuk melayat seseorang yang tidak dikenal dan dituntut untuk menangis dengan keras selama kebaktian.
6. Pemerah ular
Pemerah ular merupakan sebuah pekerjaan yang dinilai cukup aneh dan berbahaya. Seorang pemerah ular akan dibayar untuk mengumpulkan racun ular berbisa di dalam toples yang akan digunakan sebagai penangkal bisa dan obat-obatan lainnya.
7. Pencicip makanan anjing
Mungkin ketika bekerja sebagai pencicip makanan masih terbilang normal. Namun, jika yang dicicipi adalah makanan anjing, terdengar seperti hal yang aneh. Pekerjaan yang satu ini nyatanya ada. Seseorang akan dibayar untuk mencicipi makanan anjing baru, termasuk tulang, daging kaleng, dan biskuit. Mereka nantinya akan membandingkan rasa dan tekstur dari makanan satu ke yang lainnya.
8. Penilai bau
Orang dengan pekerjaan ini harus memiliki indra penciuman yang kuat. Uniknya hal-hal yang harus diciumnya adalah bau-bau yang dinilai kurang menyenangkan seperni napas, kaki, dan ketiak sukarelawan.
9. Perasa marmite
Marmite merupakan selai yang digunakan oleh vegetarian dan vegan. Pekerjaan yang satu ini membuat para pekerjanya untuk memeriksa tekstur, konsistensi, dan rasa marmite dengan benar. / Fajar Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi