Suara.com - Brand mewah seperti produk fesyen ternama memang terkenal dengan kualitas yang bisa bertahan lebih lama, sehingga sangat cocok untuk dijual kembali.
Produk mewah bekas yang dijual kembali inilah disebut dengan preloved luxury goods. Barang preloved luxury good juga berperan mengurangi limbah karena membuat masyarakat tak membeli barang baru baik itu tas, perhiasan, pakaian, sepatu, jam tangan hingga aksesoris lainnya.
Eits, tapi beli barang preloved jangan sembarangan ya, salah-salah malah bisa tertipu.
Dikutip dari siaran pers Zeta Bags yang diterima Suara.com, Senin (23/2), berikut ini enam hal yang harus diperhatikan konsumen saat membeli barang preloved luxury brand!
1. Adanya pelayanan maksimal terpercaya seperti lifetime money back guarantee, khususnya jika barang bermerek yang sudah dijual kepada konsumen dikemudian hari terbukti tidak otentik atau tidak asli.
Lifetime money back guarantee adalah jaminan atau garansi uang kembali saat didapatkan barang yang asli atau tidak seperti yang dibayangkan. Jaminan ini harus jelas sehingga pembeli tidak akan mengalami penipuan.
2. Memastikan sistem pembelian aman dan terpercaya. Contohnya sudah banyak e-commerce yang bisa memastikan penjual dan pembeli tetap aman, sampai dipastikan kedua belah pihak puas dan tidak ada perselisihan.
3. Memastikan keaslian dengan mengetahui kualitas barang dan kategori barang. Di Zeta Bags terdapat empat kategori preloved luxury brands yaitu: perfect, never been used, like new, dan preloved.
4. Memiliki penjual memiliki storage (tempat penyimpanan barang) yang tersistem dan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Belanja Lipstik Preloved, Pembeli Ini Mencak-Mencak Dapat Bekas Bibir Orang
5. Sistem penitipan dan penjualan barang preloved (consignment) yang terstruktur dan komprehensif dengan prosedur yang sudah diatur dalam tata cara dan ketentuan titip jual (consignment terms) dan harus disetujui kedua belah pihak penjual dan pembeli.
6. Adanya proses negosiasi yang transparan dengan pemilik barang preloved (consignor), sehingga penjual dan pembeli sama-sama untung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih