Suara.com - Guna menghindari penyebaran virus corona saat Idulfitri dan tetap mengakomodasi libur panjang, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan solusi kepada masyarakat untuk melakukan staycation di daerah tempat tinggal.
"Staycation bisa menjadi liburan klasik di mana keluarga bisa berlibur dengan hemat tanpa harus meninggalkan daerah asal. Tidak mudik namun bisa menikmati program-program staycation itu sangat bermanfaat untuk mengurangi dampak pandemi," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Hilman dalam jumpa persnya, Senin (3/5/2021) kemarin.
Saat ini Kemenparekraf telah mendorong pelaku industri perhotelan di Indonesia untuk menyediakan berbagai jenis paket staycation menarik atau berlibur di wilayah yang tidak jauh dari daerah asalnya dan hanya menikmati liburan di tempat tersebut.
Neil menambahkan, masyarakat yang memanfaatkan program staycation berarti turut membantu pemulihan perekonomian nasional yang selama ini mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
"Jadi bisa menikmati pemandangan dari hotel dengan fasilitas lengkap ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat momen libur Idulfitri datang nanti,” katanya.
Sebelumya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021. Surat edaran itu ditujukan bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, dan berlaku 6-17 Mei 2021.
Sedangkan implementasinya, petugas akan melakukan razia SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap SE tadi akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali SIKM dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Baca Juga: Swiss-Belresidences Kalibata Tawarkan Promo Staycation Idul Fitri 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
-
OMG Creator Fest 2025, Ruang Kreatif Baru untuk Mendorong Perempuan Muda Berkarya dan Berkarier
-
Wangi Nusantara, Ini 7 Merek Parfum Indonesia yang sedang Naik Daun!
-
10 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Rumah Tangga yang Mencerahkan dan Anti Menor
-
10 Ide Buket Hari Guru yang Murah tapi Tetap Cantik dan Berkesan
-
5 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Mencerahkan Kulit Instan, Mulai Rp20 Ribuan