Suara.com - Guna menghindari penyebaran virus corona saat Idulfitri dan tetap mengakomodasi libur panjang, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan solusi kepada masyarakat untuk melakukan staycation di daerah tempat tinggal.
"Staycation bisa menjadi liburan klasik di mana keluarga bisa berlibur dengan hemat tanpa harus meninggalkan daerah asal. Tidak mudik namun bisa menikmati program-program staycation itu sangat bermanfaat untuk mengurangi dampak pandemi," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Hilman dalam jumpa persnya, Senin (3/5/2021) kemarin.
Saat ini Kemenparekraf telah mendorong pelaku industri perhotelan di Indonesia untuk menyediakan berbagai jenis paket staycation menarik atau berlibur di wilayah yang tidak jauh dari daerah asalnya dan hanya menikmati liburan di tempat tersebut.
Neil menambahkan, masyarakat yang memanfaatkan program staycation berarti turut membantu pemulihan perekonomian nasional yang selama ini mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
"Jadi bisa menikmati pemandangan dari hotel dengan fasilitas lengkap ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat momen libur Idulfitri datang nanti,” katanya.
Sebelumya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021. Surat edaran itu ditujukan bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, dan berlaku 6-17 Mei 2021.
Sedangkan implementasinya, petugas akan melakukan razia SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap SE tadi akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali SIKM dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Baca Juga: Swiss-Belresidences Kalibata Tawarkan Promo Staycation Idul Fitri 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan