Suara.com - Guna menghindari penyebaran virus corona saat Idulfitri dan tetap mengakomodasi libur panjang, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan solusi kepada masyarakat untuk melakukan staycation di daerah tempat tinggal.
"Staycation bisa menjadi liburan klasik di mana keluarga bisa berlibur dengan hemat tanpa harus meninggalkan daerah asal. Tidak mudik namun bisa menikmati program-program staycation itu sangat bermanfaat untuk mengurangi dampak pandemi," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Hilman dalam jumpa persnya, Senin (3/5/2021) kemarin.
Saat ini Kemenparekraf telah mendorong pelaku industri perhotelan di Indonesia untuk menyediakan berbagai jenis paket staycation menarik atau berlibur di wilayah yang tidak jauh dari daerah asalnya dan hanya menikmati liburan di tempat tersebut.
Neil menambahkan, masyarakat yang memanfaatkan program staycation berarti turut membantu pemulihan perekonomian nasional yang selama ini mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
"Jadi bisa menikmati pemandangan dari hotel dengan fasilitas lengkap ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat momen libur Idulfitri datang nanti,” katanya.
Sebelumya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021. Surat edaran itu ditujukan bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, dan berlaku 6-17 Mei 2021.
Sedangkan implementasinya, petugas akan melakukan razia SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap SE tadi akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali SIKM dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Baca Juga: Swiss-Belresidences Kalibata Tawarkan Promo Staycation Idul Fitri 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
-
Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya
-
Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar