Suara.com - Sejak dulu, Indonesia dikenal sebagai negara penghasil rempah-rempah bernilai tinggi di pasar dunia.
Khusus kuliner, data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap saat ini terdapat 154 pelaku usaha yang memproduksi bumbu dari rempah-rempah.
Dari angka tersebut, 24 persen di antaranya merupakan pelaku usaha dari skala besar (industri pangan) dan 76 persen dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tentu, dominasi UMKM inilah yang berperan penting dalam memasok produk bumbu dan rempah ke pasar internasional
Untuk mendorong kemajuan kuliner Indonesia, yang mencakup produk bumbu dan rempah, sehingga dapat dengan mudah masuk pasar mancanegara, BPOM meluncurkan program Indonesia Spice Up The World pada Selasa (22/6/2021).
"BPOM senantiasa mendorong UMKM dalam memasok produk pangan aman dan berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Keberpihakan terhadap UMKM ini kami wujudkan dengan pemberian insentif dan kemudahan melalui berbagai kebijakan," jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam acara peluncuran program ini secara virtual.
Tentun saja, lanjut Penny, hal ini juga sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia “Safe Food Now for a Healthy Tomorrow” (Pangan Aman Sekarang untuk Kesehatan Sepanjang Masa), sehingga BPOM menekankan pentingnya produksi pangan aman oleh UMKM untuk menjamin konsumsi pangan aman di masyarakat.
Secara khusus, untuk mendukung UMKM bisa "go international", BPOM telah menyusun “Pedoman Ekspor Produk Bumbu dalam rangka mendukung Program Spice Up the World”.
Buku ini melengkapi beberapa pedoman sebelumnya terkait registrasi, termasuk untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), label serta produksi dan peredaran pangan saat pandemi.
Bukan cuma itu, BPOM gencar mengampanyekan keamanan, mutu, dan gizi pangan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta mitra lainnya seperti Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) guna mewujudkan budaya keamanan pangan.
Baca Juga: 5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19
"Khususnya di masa pandemi COVID-19, upaya terpadu pangan aman akan membantu mengurangi dampak sosial dan ekonomi, serta meningkatkan peluang akses pasar yang lebih besar," jelasnya lagi.
Peluang ini, lanjut dia jufa dapat diraih jika pangan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha telah memenuhi standard CPPOB (Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik). BPOM terus berupaya melakukan pendampingan pemenuhan CPPOB kepada UMKM.
Sejak 1 Mei 2021, BPOM juga telah melakukan pendampingan kepada 92 produsen bumbu, yaitu 30 pendampingan pada tahap pengajuan Nomor Izin Edar (NIE), 35 pada tahap pemenuhan CPPOB, dan 27 pada tahap pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE).
Untuk kemudahan proses registrasi, Badan POM melakukan beberapa inovasi registrasi online, perluasan jalur registrasi melalui notifikasi, serta kemudahan dalam berkonsultasi. Salah satunya yang paling terbaru yaitu adanya Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan yang dapat diakses melalui situs https://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/.
Pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses informasi seputar registrasi pangan olahan dan bisa langsung melakukan simulasi untuk registrasi.
Badan POM juga memberikan kemudahan ekspor dengan pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE) online melalui e-bpom.pom.go.id, penerapan tanda tangan elektronik, pelayanan yang cepat (Service Level Agreement/SLA selama 6 jam dan khusus bumbu selama 3 jam), fasilitasi Export Consultation Desk (ECD), dan layanan konsultasi lainnya yang dapat diakses melalui email, WhatsApp, dan telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
Terpopuler: Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans hingga Sepatu Jalan Kaki Terbaik
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau