Suara.com - Menikah merupakan salah satu pilihan yang diambil banyak orang untuk saling mengikat komitmen bersama. Bagi umat Muslim sendiri, menikah merupakan salah satu ibadah yang diamanatkan agama.
Tentu, setiap orang hanya ingin menikah sekali dalam seumur hidup. Maka dari itu, memilih pasangan sangat penting bila sudah siap secara fisik, mental, dan finansial.
Pada dasarnya, memilih pasangan ideal wajar-wajar saja, tapi perlu diingat bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Namun seperti idaman orang-orang, pentingkah memilih pasangan kaya dalam Islam?
Dilansir dari Nu Online, dalam ungkapan Imam Syafi’I ada lima aspek dalam menjalani pernikahan. Yang pertama agama, nasab, pekerjaan, merdeka, dan ketidakcacatan.
Namun, sebagian murid Imam Syafi’i menambahkan satu aspek lagi yaitu kekayaan.
“Kafa'ah menurut Imam Syafi’i mencakup lima hal: agama, nasab, pekerjaan, merdeka, dan tidak memiliki aib, sebagian muridnya mensyaratkan pula kekayaan. Pendapat Imam Abu Hanifah sama seperti Imam Syafi’i, hanya saja beliau tidak mempertimbangkan aspek selamat dari aib” (Abu Abdullah Muhammad bin Abdurrahman ad-Dimsyaqi al-‘Utsmani as-Syafi’i, Rahmah al-Ummah fi Ikhtilafi al-Aimmah, [Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah], 1971, h. 177).
Berdasarkan pendapat di atas, kekayaan bukan bentuk parameter dalam menjalankan pernikahan. Hanya saja, profesi atau pekerjaan menjadi tolak ukur yang dipertimbangkan saat menjalankan rumah tangga.
Di kalangan ulama Syafi’iyah, kekayaan dan pernikahan masih berselisih paham. Namun diungkapkan, harta kekayaan bisa hilang kapan saja. Dan jika seseorang memiliki pekerjaan, walau tidak kaya maka diharapkan mampu menghidupi keluarga dari hasil kerja kerasnya.
Hal tersebut juga diungkap oleh Syeh Zainuddin bin Abdul Aaziz al-Malibari, yang mengungkap bahwa kekayaan sama dengan bayangan yang bisa hilang.
Baca Juga: Viral Dua Sejoli Berantem di Atas Motor, Kepala Sang Pria Ditabok Berkali-kali
“Dan pendapat yang paling shohih ialah kekayaan itu tidak dipertimbangkan dalam kafa'ah, karena sesungguhnya harta itu umpama bayangan yang dapat hilang. Orang-orang ahli muru’ah dan orang-orang yang bijak tidak pernah berbangga dengan harta” (Syeh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari, Fath al-Mu’in bi Syarhi Qurrati al-‘Ain [Surabaya: Nurul Huda], h. 106).
Jadi, apakah kekayaan dalam pernikahan menjadi tolak ukur? Jawaban tidak harus kaya. Asal mampu dan bisa menafkahi keluarga, sebagaimana yang diungkap lewat surat At-Talaq ayat 7:
Liyuntiq zuu sa'atim min sa'atihii wa man qudira 'alaihi riquhuu falyunfiq mimmaaa aataahul laah; laa yukalliful laahu nafsan illaa maaa aataahaa; sa yaj'alul laahu ba'da'usriny yusraa.
Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya