Suara.com - Industri minyak kelapa sawit selama ini dianggap sebagai biang keladi dari kerusakan hutan alami Indonesia. Itulah mengapa dihadirkan Minyak Goreng Sawit Lestari 365 yang sudah menyabet ekolabel.
Ekolabel adalah sarana penyampaian informasi yang akurat, verifiable dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen atau kemasannya.
Lantas, pertanyaanya bisakah jenis minyak kelapa sawit ekolabel menjaga dan melestarikan hutan?
Menjawab ini, Direktur Policy & Advocacy WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda menegaskan jika minyak kelapa sawit ekolabel secara tidak langsung bisa menjaga kelestarian hutan sebagai habitat hewan liar yang dilindungi, karena proses produksi yang ramah lingkungan.
"Dengan ekolabel ini, minyak kelapa sawit dihasilkan dari proses ramah lingkungan, seperti lahannya tidak berasal dari pembukaan hutan alam, tidak ada hutan alam yang dibuka. Termasuk jika ada area yang merupakan area habitat orang utan atau harimau, dia harus lindungi," ujar Aditya dalam konferensi pers Super Indo, Selasa (24/8/2021).
Lebih lanjut, kata Aditya, apabila dalam proses produksi menyebabkan kerusakan lingkungan, maka merek dengan ekolabel itu wajib melakukan restorasi atau pemulihan lahan ke bentuk semula.
Semua proses ini menurut Aditya bisa membantu upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.
"Dengan hanya membeli produk ekolabel, kita mendukung upaya produksi ramah lingkungan dan lestari, termasuk mendukung KLHK untuk jaga alam dan sebagainya," tutur Aditya.
Sementara itu, brand yang mendapatkan ekolabel perlu melewati serangkaian proses ketat dan harus memenuhi standar Rescue (penyelamatan), hingga akhirnya berhasil menyabet sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Baca Juga: Pertamina Kembangkan Teknologi Drone UAV Dalam Operasi Tambang Hulu Migas
Itulah sebabnya proses produksi brand Minyak Goreng Sawit Lestari 365 memakan waktu hingga 3 tahun lamanya, sejak 2018 dan baru diluncurkan pada 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum