Suara.com - Seiring menurunnya level PPKM di sejumlah daerah Jawa-Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai uji coba di 20 destinasi wisata mulai hari ini.
Menteri Parekraf Sandiaga Uno menekankan, destinasi yang masuk tahap uji coba itu sebelumnya telah lolos syarat sehingga sudah mulai bisa dibuka kembali.
"Beberapa syarat tersebut adalah sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawan sudah menjalankan vaksinasi lengkap," kata Sandi dalam weekly Briefing media secara virtual, Senin (13/9/2021).
Pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat tentu menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan baik oleh pengunjung juga pengelola destinasi. Sandi menambahkan, pengelola juga harus lakukan sosialisasi penggunakan aplikasi PeduliLindungi yang akan menjadi gold standar di setiap lokasi destinasi.
"Pembukaan destinasi akan dilakukan secara gradual, bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Di 20 tempat destinasi ini tersebar di Jawa-Bali. Ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan beberapa daerah lain yang sudah memenuhi kriteria," ucapnya.
Adapun 20 lokasi wisata tersebut beberapa di antaranya seperti, di DKI Jakarta ada Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Sementara di Jawa Barat ada Taman Safari Indonesia, Maribaya Glamping Tent, Rancabali, Kawah Putih, dan Saung Mang Ujo. Jawa Tengah dan DIY ada Grand Maerakaca, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Curug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan hutan pinus.
Untuk di Jawa Timur telah dibuka Taman Bunga Selecta, Jatim Park 2, Hawai Blue, juga Maharani Zoo.
Sandi menyampaikan, pembukaan dan uji coba destinasi tersebut akan dilakukan evaluasi setiap satu minggu. Pengelola wisata harus memastikan para pengunjung lakukan reservasi saat datang dan pulang lewat aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Ada Isu Jual Beli Lahan di Kawasan Pantai Taman Pandan, Camat: Akan Kami Telusuri
"Kita juga lakukan review terhadap pengelola bagaimana menentukan titik krisis terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan risiko penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi," kata Sandi.
Terakhir, pengelola harus mengatur durasi aktivitas selama di tempat wisata, jarak antar pengunjung, dan menjamin kebersihan pada setiap benda yang disentuh secara massal.
"Terpenting penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam mengontrol itu semua. Kami meminta pengelola membentuk satgas Covid-19 dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan
-
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?