Suara.com - Pejabat Uni Eropa memberikan reaksi terkait wacana pembukaan perbatasan internasiolan oleh Amerika Serikat dalam waktu dekat.
Melansir ANTARA, Komisi Eksekutif Uni Eropa dalam keterangannya di Twitter menyambut baik keputusan tersebut.
"Ini adalah langkah yang telah lama ditunggu-tunggu untuk para keluarga dan teman yang terpisah, dan kabar baik untuk kalangan bisnis," kata Komisi eksekutif Uni Eropa di Twitter.
Pernyataan itu merujuk pada keputusan AS untuk juga melonggarkan aturan bagi para pelancong dari China dan India.
Pembatasan perjalanan AS pertama kali diberlakukan pada pelancong dari China pada Januari 2020 oleh Presiden Donald Trump.
Kemudian, pembatasan itu diperluas ke negara-negara lain pada bulan-bulan berikutnya, namun tanpa ukuran yang jelas tentang bagaimana dan kapan AS harus mencabut pembatasan perjalanan itu.
Para pemerintah negara Uni Eropa (EU) pada akhir Agustus 2021 sepakat untuk menghapus Amerika Serikat dari daftar negara yang aman untuk melakukan perjalanan ke wilayah EU karena meningkatnya kasus COVID-19 di AS.
Hal itu berarti para pengunjung dari AS kemungkinan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat, seperti tes dan karantina COVID-19.
EU masih mengizinkan masuk sebagian besar pengunjung non-Uni Eropa yang sudah divaksin lengkap meskipun masih memberlakukan tes COVID-19 dan karantina, tergantung pada negara kedatangan di Uni Eropa.
Baca Juga: Awal November, Pelancong dari Luar Negeri Sudah Diperbolehkan Masuk ke Amerika Serikat
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serika Joe Biden akan menghapus larangan perjalanan terkait COVID-19 di awal bulan November. Pelancong yang datang ke Amerika Serikat wajib menyerahkan bukti vaksinasi sebelum tiba.
Selain vaksinasi lengkap, wisatawan asing juga harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan tiga hari sebelum keberangkatan.
"Perjalanan internasional begitu penting untuk menghubungkan keluarga dan teman, mendukung usaha kecil maupun besar serta menggiatkan pertukaran gagasan dan kebudayaan secara terbuka," kata kata koordinator penanggulangan COVID-19 pemerintah Jeff Zients.
Berita Terkait
-
Berbagai Peluang Baru Hadir untuk Mudahkan Wisatawan Lakukan Perjalanan Liburan
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun
-
7 Barang Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui yang Bisa Ditaruh di Rumah
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Bedak yang Diperkaya Vitamin C, Bikin Makeup Lebih Halus dan Wajah Cerah
-
4 Cara Merebus Daging Kurban biar Cepat Empuk tanpa Panci Presto
-
5 Sampo Rosemary untuk Atasi Kebotakan, Rambut Segar dan Kuat Seharian
-
Film Gohan dan Pelajaran Tentang Cinta yang Datang dalam Bentuk Sederhana
-
Bolehkah Kurban Pakai Uang Istri? Begini Hukumnya dalam Islam