- Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi bebas visa bagi wisatawan dari 90 negara guna menekan angka kejahatan transnasional.
- Kebijakan ini dilakukan karena banyaknya kasus kriminal oleh warga asing yang memanfaatkan kelonggaran visa untuk bisnis ilegal.
- Durasi masa tinggal bagi wisatawan asing kini dipotong menjadi 15 hingga 30 hari tergantung pada negara asal.
Suara.com - Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari sekitar 90 negara sebagai bagian dari langkah menekan kejahatan lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Kebijakan itu diambil setelah otoritas Thailand menangani sejumlah kasus kriminal yang melibatkan turis asing, mulai dari pelanggaran narkoba, hingga menjalankan bisnis tanpa izin resmi.
Saat ini, wisatawan dari lebih dari 90 negara sebelumnya dapat tinggal hingga 60 hari tanpa visa di Thailand.
Fasilitas tersebut mencakup negara-negara Schengen di Eropa, Amerika Serikat, Israel, dan beberapa negara di Amerika Selatan.
Menukil dari laporan AFP, Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul mengatakan kabinet telah menyetujui perubahan aturan bebas visa tersebut.
Durasi baru masa tinggal bebas visa nantinya akan berbeda-beda tergantung negara asal wisatawan.
Sebagian besar turis asing diperkirakan hanya mendapat izin tinggal hingga 30 hari, sementara beberapa negara lainnya akan dibatasi hanya 15 hari.
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow menjelaskan kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas kejahatan transnasional.
Menurutnya pemerintah tidak menargetkan negara tertentu, melainkan individu yang memanfaatkan kelonggaran visa untuk melakukan tindak kriminal di Thailand.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
“Wisatawan memberikan manfaat, seperti meningkatkan perekonomian, tetapi skema (visa) saat ini telah memungkinkan beberapa orang untuk mengeksploitasinya," kata juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek, Selasa (19/5/2026).
Thailand sebelumnya memang hanya memberikan bebas visa selama 30 hari. Namun, pemerintah memperpanjangnya menjadi 60 hari sejak Juli 2024 untuk mendorong sektor pariwisata dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi.
Pariwisata sendiri menyumbang lebih dari 10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand.
Meski demikian, jumlah wisatawan asing yang datang ke Thailand pada kuartal pertama tahun ini tercatat turun sekitar 3,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Data Kementerian Pariwisata Thailand juga menunjukkan jumlah wisatawan dari kawasan Timur Tengah anjlok hampir sepertiga.
Pemerintah Thailand menargetkan sekitar 33,5 juta wisatawan asing datang sepanjang tahun ini, meningkat tipis dibanding hampir 33 juta pengunjung pada tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang