- Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi bebas visa bagi wisatawan dari 90 negara guna menekan angka kejahatan transnasional.
- Kebijakan ini dilakukan karena banyaknya kasus kriminal oleh warga asing yang memanfaatkan kelonggaran visa untuk bisnis ilegal.
- Durasi masa tinggal bagi wisatawan asing kini dipotong menjadi 15 hingga 30 hari tergantung pada negara asal.
Suara.com - Pemerintah Thailand resmi memangkas durasi masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari sekitar 90 negara sebagai bagian dari langkah menekan kejahatan lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Kebijakan itu diambil setelah otoritas Thailand menangani sejumlah kasus kriminal yang melibatkan turis asing, mulai dari pelanggaran narkoba, hingga menjalankan bisnis tanpa izin resmi.
Saat ini, wisatawan dari lebih dari 90 negara sebelumnya dapat tinggal hingga 60 hari tanpa visa di Thailand.
Fasilitas tersebut mencakup negara-negara Schengen di Eropa, Amerika Serikat, Israel, dan beberapa negara di Amerika Selatan.
Menukil dari laporan AFP, Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul mengatakan kabinet telah menyetujui perubahan aturan bebas visa tersebut.
Durasi baru masa tinggal bebas visa nantinya akan berbeda-beda tergantung negara asal wisatawan.
Sebagian besar turis asing diperkirakan hanya mendapat izin tinggal hingga 30 hari, sementara beberapa negara lainnya akan dibatasi hanya 15 hari.
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow menjelaskan kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas kejahatan transnasional.
Menurutnya pemerintah tidak menargetkan negara tertentu, melainkan individu yang memanfaatkan kelonggaran visa untuk melakukan tindak kriminal di Thailand.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
“Wisatawan memberikan manfaat, seperti meningkatkan perekonomian, tetapi skema (visa) saat ini telah memungkinkan beberapa orang untuk mengeksploitasinya," kata juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek, Selasa (19/5/2026).
Thailand sebelumnya memang hanya memberikan bebas visa selama 30 hari. Namun, pemerintah memperpanjangnya menjadi 60 hari sejak Juli 2024 untuk mendorong sektor pariwisata dan mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi.
Pariwisata sendiri menyumbang lebih dari 10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand.
Meski demikian, jumlah wisatawan asing yang datang ke Thailand pada kuartal pertama tahun ini tercatat turun sekitar 3,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Data Kementerian Pariwisata Thailand juga menunjukkan jumlah wisatawan dari kawasan Timur Tengah anjlok hampir sepertiga.
Pemerintah Thailand menargetkan sekitar 33,5 juta wisatawan asing datang sepanjang tahun ini, meningkat tipis dibanding hampir 33 juta pengunjung pada tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri