Suara.com - Berkat media sosial semua bisa mengunggah konten apapun, baik itu foto hingga video dengan niatan untuk membagikan momen tersebut kepada para pengikutnya.
Tapi, bagaimana jika momen yang diunggah adalah video yang direkam tentang orang yang sudah meninggal Ada hukum Islam mengenai hal tersebut, yang dikutip dari Dalam Islam.
Islam sendiri sangat menganjurkan untuk berempati kepada sesama manusia. Termasuk menjenguk seseorang saat sakit dan juga meninggal.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam ath-thabrani, di antara kewajiban terhadap tetangga adalah menjenguk orang sakit, juga mengiringi jenazah yang sudah meninggal dunia.
“Perumpaan seorang mukmin dalam kasih sayang terhadap saudaranya ibarat satu tubuh. Apabila salah satu bagian mengerang kesakitan, maka yang lain pun turut merasakan demam dan tidak bisa tidur” (HR. Muslim).
Namun, jika seseorang mengunggah momen tentang kabar duka dengan mengunggah foto dan video, dikatakan telah mengusik privasi dan melanggar kehormatan seseorang. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan pelarangannya adalah:
Perihal penghormatan seorang muslim
Allah SWT sangat memuliakan manusia lewat Al-Qur’an. Berikut ungkapannya dari surat Al-Isra ayat 70:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70).
Baca Juga: Viral Tren Red Flags In My Room, Perempuan Ini Pamer 'Jendela Neraka'
Karena itu, segala yang berhubungan dengan almarhum lewat unggahan foto maupun video, bisa merusak kehormatan seorang muslim. Di mana ini telah dilarang oleh syariat agama.
Larangan untuk menyebarluaskan yang menyangkut pribadi
Dalam istilah bahasa Arab, ini disebut tajassus alias memata-matai. Atau yang paling dikenal yaitu mencari kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al Hujurat: 12).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW juga menuturkan:
“Janganlah kalian mencari-cari aurat (aib) kaum muslimin” (HR. Abu Dawud).
Dari hadist tersebut, Islam sangat memuliakan manusia, serta melindungi kaumnya yang menyangkut tentang kehormatan orang lain. Hal ini juga disebut lewat hadist HR. Muslim:
“Barangsiapa menutup (aib/cacat) seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.”
Niat baik untuk memberitahu kabar duka kepada orang lain tak ada salahnya. Tetapi, jangan sampai unggahan tersebut mengganggu privasi serta aib seseorang ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak