Suara.com - Berkat media sosial semua bisa mengunggah konten apapun, baik itu foto hingga video dengan niatan untuk membagikan momen tersebut kepada para pengikutnya.
Tapi, bagaimana jika momen yang diunggah adalah video yang direkam tentang orang yang sudah meninggal Ada hukum Islam mengenai hal tersebut, yang dikutip dari Dalam Islam.
Islam sendiri sangat menganjurkan untuk berempati kepada sesama manusia. Termasuk menjenguk seseorang saat sakit dan juga meninggal.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam ath-thabrani, di antara kewajiban terhadap tetangga adalah menjenguk orang sakit, juga mengiringi jenazah yang sudah meninggal dunia.
“Perumpaan seorang mukmin dalam kasih sayang terhadap saudaranya ibarat satu tubuh. Apabila salah satu bagian mengerang kesakitan, maka yang lain pun turut merasakan demam dan tidak bisa tidur” (HR. Muslim).
Namun, jika seseorang mengunggah momen tentang kabar duka dengan mengunggah foto dan video, dikatakan telah mengusik privasi dan melanggar kehormatan seseorang. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan pelarangannya adalah:
Perihal penghormatan seorang muslim
Allah SWT sangat memuliakan manusia lewat Al-Qur’an. Berikut ungkapannya dari surat Al-Isra ayat 70:
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70).
Baca Juga: Viral Tren Red Flags In My Room, Perempuan Ini Pamer 'Jendela Neraka'
Karena itu, segala yang berhubungan dengan almarhum lewat unggahan foto maupun video, bisa merusak kehormatan seorang muslim. Di mana ini telah dilarang oleh syariat agama.
Larangan untuk menyebarluaskan yang menyangkut pribadi
Dalam istilah bahasa Arab, ini disebut tajassus alias memata-matai. Atau yang paling dikenal yaitu mencari kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al Hujurat: 12).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW juga menuturkan:
“Janganlah kalian mencari-cari aurat (aib) kaum muslimin” (HR. Abu Dawud).
Dari hadist tersebut, Islam sangat memuliakan manusia, serta melindungi kaumnya yang menyangkut tentang kehormatan orang lain. Hal ini juga disebut lewat hadist HR. Muslim:
“Barangsiapa menutup (aib/cacat) seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.”
Niat baik untuk memberitahu kabar duka kepada orang lain tak ada salahnya. Tetapi, jangan sampai unggahan tersebut mengganggu privasi serta aib seseorang ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau
-
6 Kulkas Hemat Listrik 1 Jutaan, Cocok untuk Anak Kos hingga Keluarga Kecil
-
Memahami Perbedaan Sepatu Lari Carbon Plate dan Biasa, Ketahui sebelum Upgrade
-
3 Power Bank Jumbo dengan Panel Surya, Bisa Nyalakan Laptop dan Kipas Angin saat Mati Listrik
-
3 Pilihan Sepatu Lari Karbon Ardiles, Lengkap dengan Ulasan Jujur Pengguna
-
Glad2Glow Moisturizer untuk Apa? Ini 8 Varian, Manfaat, dan Harganya
-
5 Jersey Piala Dunia 2026 Adidas Terlaris, Nyaris Ludes Diburu Kolektor
-
Link dan Cara Voting Logo HUT ke-81 RI, Ini Kandidat Resmi yang Bersaing
-
Apakah Ada Parfum Scarlett di Indomaret? Ini 5 Varian yang Bisa Ditemukan
-
4 AC 1/2 PK dengan Fitur Pendingin Cepat dan Hemat Listrik, Mulai Rp2 Jutaan