Suara.com - Sejak dibukanya kembali pariwisata Bali pada 14 Oktober yang lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, situasi bandara udara Ngurah Rai masih sepi.
“Per hari ini masih sepi penerbangan reguler. Hal ini karena setelah dibukanya bagi wisatawan mancanegara, kesiapan industri masih terus dikoordinasikan,” ungkapnya dalam acara bertema Weekly Press Briefing Kemenparekraf, Senin (18/10/2021).
Selain dibukanya kembali pariwisata Bali, Sandiaga mengatakan perlu dorong promosi secara gencar terhadap pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara. Di mana dorongan ini juga bekerja sama dengan biro wisata.
“Kami promosi dengan Kerjasama dengan Biro Perjalanan Wisata, baik itu di 19 negara maupun penyiapan di negara-negara lain,” ungkap Sandiaga lebih lanjut.
Bagi turis mancanegara yang ingin masuk ke wilayah Bali, Sandiaga mengatakan perlu adanya surat asuransi kesehatan. Sebab, ini merupakan prasyarat bagi wisatawan mancanegara demi keberlangsungan pariwisata yang berkualitas.
“Asuransi ini merupakan bagian dari pariwisata yang berkualitas serta mengedepankan aspek kesehatan. Sehingga seandainya ada WNA yang masuk dan terjangkit penyakit atau dirawat, biaya nya itu dapat disediakan oleh pihak asuransi nya,” ungkap Sandiaga.
Sandiaga mengatakan bahwa dana tanggungan maksimal asuransi itu hingga Rp 1 miliar.
“Saya garis bawahi itu nilai tanggungan maksimal asuransi, bukan nilai premi yang dibayarkan oleh wisma. Sementara premi asuransi kesehatan, itu yang kami sediakan bersama industri sebesar Rp. 800.000 dan Rp. 1.000.000 rupiah,” kata Sandiaga.
Dan untuk tanggungan asuransi nya, Sandiaga melanjutkan dana tersebut disediakan sebesar Rp. 1.6 juta sampai 2 milyar dengan masa berlaku 30-60 hari.
Baca Juga: Waskita Karya Realty Melalui Vasaka Bali Luncurkan Evara Prime
“Jadi sekitar 50 dolar, dan ini mencakup biaya perawatan, ICU, kunjungan, dan ambulans. Dan ini yang harus digaris bawahi,” lanjut Sandiaga.
“Hotel yang menyelenggarakan karantina bagi wisatawan mancanegara, dapat menerima tamu reguler dengan beberapa persyaratan. Mulai dari sistem pengawasan alur yang baik, dan villa yang dikhususkan bagi wisatawan yang dikarantina dengan aktivitas terpisah, baik untuk tamu reguler dan tamu karantina,” pungkas Sandiaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Berkeringat? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Baju Lebaran Ash Blue Cocok dengan Warna Apa? Ini 4 Kombinasi Terbaik untuk Hari Raya
-
Bagaimana Cara Membuat Susu Kurma? Ini 5 Rekomendasi Kurma yang Enak tanpa Gula Tambahan
-
Apa Beda Tinted Sunscreen dan Skin Tint? Intip 5 Rekomendasi Produk Terbaik
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
-
Bolehkah Tarawih di Masjid Lalu Salat Witir di Rumah? Ini Penjelasannya
-
7 Contoh Kata-kata Undangan Buka Puasa Bersama, dari Formal hingga Santai
-
5 Rekomendasi Bahan Mukena Adem, Bantu Ibadah Lebih Fokus dan Nyaman
-
Kolaborasi Tiga Brand Besar Lokal Luncurkan Sneakers Edisi Spesial
-
Bolehkah Salat Tarawih 4 Rakaat Saja?