Suara.com - Kawasan Ancol sudah mulai dipadati pengunjung, khususnya setelah anak di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung.
Namun, pengelola Ancol belum memperbolehkan anak dan pengunjung bermain air atau berenang di pantai, karena belum diizinkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengingat kota ini masih berada di PPKM level 2.
Meski begitu, hal ini tidak diambil pusing oleh Sulastri, pengunjung Ancol asal Mangga Dua, Jakarta Utara, lantaran ia sudah senang bisa membawa sang cucu ke luar rumah dan bermain di pantai.
"Nggak apa-apa (tidak bisa berenang) yang penting cucu senang, karena kan kalau dikurung di rumah terus kasihan juga kan. Lagian, sekalian refreshing juga," tutur Sulastri ditemui di kawasan Pantai Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).
Sulastri yang datang bersama anak dan menantunya itu mengaku ada sedikit rasa khawatir jika tertular virus Covid-19, tapi ia akan berusaha mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
"Demi kebaikan juga kan, bisa lepas dari stres sebentar, lagian juga nggak lama, cuma sama cucu saja, nggak campur-campur dengan orang lain," imbuh Sulastri.
Namun kendala dihadapi Fitriani, pengunjung asal Tasikmalaya yang mengaku pertama kali datang ke Ancol dan belum tahu aturan tidak boleh bermain air dan berenang di pantai.
Saat itu, ia yang sedang menemani adiknya berenang di pantai, mendapat teguran dari petugas penanganan Covid-19 Ancol. Setelahnya, ia meminta kedua adiknya untuk hanya bermain pasir di bibir pantai.
"Saya juga baru datang langsung dari Tasik, dan nggak tahu kalau ada aturan ini, jadi ya sudah (akan mengikutinya)," tutur Fitriani.
Baca Juga: Pantai Lovina, Wisata di Bali Utara yang Punya Sejarah Panjang Dengan Sosok Pandji Tisna
Berdasarkan pantauan suara.com hingga sore hari, petugas tidak pernah berhenti memberikan imbauan baik dari pengeras suara maupun secara langsung, karena belum banyak pengunjung yang tahu aturan tersebut.
Selama penerapan PPKM level 2, kawasan Ancol akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ancol juga memberlakukan aturan 25 persen dari kapasitas kunjungan, yakni maksimal 30.000 ribu pengunjung.
Selain itu, pengunjung juga hanya bisa mendatangi Ancol lewat pemesanan tiket online dan harus menginstall aplikasi Pedulilindungi, untuk menunjukan kriteria boleh tidaknya mendatangi Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9