Suara.com - Kawasan Ancol sudah mulai dipadati pengunjung, khususnya setelah anak di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung.
Namun, pengelola Ancol belum memperbolehkan anak dan pengunjung bermain air atau berenang di pantai, karena belum diizinkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengingat kota ini masih berada di PPKM level 2.
Meski begitu, hal ini tidak diambil pusing oleh Sulastri, pengunjung Ancol asal Mangga Dua, Jakarta Utara, lantaran ia sudah senang bisa membawa sang cucu ke luar rumah dan bermain di pantai.
"Nggak apa-apa (tidak bisa berenang) yang penting cucu senang, karena kan kalau dikurung di rumah terus kasihan juga kan. Lagian, sekalian refreshing juga," tutur Sulastri ditemui di kawasan Pantai Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).
Sulastri yang datang bersama anak dan menantunya itu mengaku ada sedikit rasa khawatir jika tertular virus Covid-19, tapi ia akan berusaha mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
"Demi kebaikan juga kan, bisa lepas dari stres sebentar, lagian juga nggak lama, cuma sama cucu saja, nggak campur-campur dengan orang lain," imbuh Sulastri.
Namun kendala dihadapi Fitriani, pengunjung asal Tasikmalaya yang mengaku pertama kali datang ke Ancol dan belum tahu aturan tidak boleh bermain air dan berenang di pantai.
Saat itu, ia yang sedang menemani adiknya berenang di pantai, mendapat teguran dari petugas penanganan Covid-19 Ancol. Setelahnya, ia meminta kedua adiknya untuk hanya bermain pasir di bibir pantai.
"Saya juga baru datang langsung dari Tasik, dan nggak tahu kalau ada aturan ini, jadi ya sudah (akan mengikutinya)," tutur Fitriani.
Baca Juga: Pantai Lovina, Wisata di Bali Utara yang Punya Sejarah Panjang Dengan Sosok Pandji Tisna
Berdasarkan pantauan suara.com hingga sore hari, petugas tidak pernah berhenti memberikan imbauan baik dari pengeras suara maupun secara langsung, karena belum banyak pengunjung yang tahu aturan tersebut.
Selama penerapan PPKM level 2, kawasan Ancol akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ancol juga memberlakukan aturan 25 persen dari kapasitas kunjungan, yakni maksimal 30.000 ribu pengunjung.
Selain itu, pengunjung juga hanya bisa mendatangi Ancol lewat pemesanan tiket online dan harus menginstall aplikasi Pedulilindungi, untuk menunjukan kriteria boleh tidaknya mendatangi Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
-
Serum Dulu atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar untuk Kulit Sehat
-
6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic
-
9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan
-
5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja
-
BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru
-
Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya
-
Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta
-
4 Zodiak yang Cocok Jadi Pasangan Gemini, Aquarius Bakal Jadi Soulmate Sejati
-
Apa Ciri-ciri Rumah Pembawa Sial? Ada 11 Termasuk Rumah Tusuk Sate