Suara.com - Kawasan Ancol sudah mulai dipadati pengunjung, khususnya setelah anak di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung.
Namun, pengelola Ancol belum memperbolehkan anak dan pengunjung bermain air atau berenang di pantai, karena belum diizinkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengingat kota ini masih berada di PPKM level 2.
Meski begitu, hal ini tidak diambil pusing oleh Sulastri, pengunjung Ancol asal Mangga Dua, Jakarta Utara, lantaran ia sudah senang bisa membawa sang cucu ke luar rumah dan bermain di pantai.
"Nggak apa-apa (tidak bisa berenang) yang penting cucu senang, karena kan kalau dikurung di rumah terus kasihan juga kan. Lagian, sekalian refreshing juga," tutur Sulastri ditemui di kawasan Pantai Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).
Sulastri yang datang bersama anak dan menantunya itu mengaku ada sedikit rasa khawatir jika tertular virus Covid-19, tapi ia akan berusaha mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
"Demi kebaikan juga kan, bisa lepas dari stres sebentar, lagian juga nggak lama, cuma sama cucu saja, nggak campur-campur dengan orang lain," imbuh Sulastri.
Namun kendala dihadapi Fitriani, pengunjung asal Tasikmalaya yang mengaku pertama kali datang ke Ancol dan belum tahu aturan tidak boleh bermain air dan berenang di pantai.
Saat itu, ia yang sedang menemani adiknya berenang di pantai, mendapat teguran dari petugas penanganan Covid-19 Ancol. Setelahnya, ia meminta kedua adiknya untuk hanya bermain pasir di bibir pantai.
"Saya juga baru datang langsung dari Tasik, dan nggak tahu kalau ada aturan ini, jadi ya sudah (akan mengikutinya)," tutur Fitriani.
Baca Juga: Pantai Lovina, Wisata di Bali Utara yang Punya Sejarah Panjang Dengan Sosok Pandji Tisna
Berdasarkan pantauan suara.com hingga sore hari, petugas tidak pernah berhenti memberikan imbauan baik dari pengeras suara maupun secara langsung, karena belum banyak pengunjung yang tahu aturan tersebut.
Selama penerapan PPKM level 2, kawasan Ancol akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ancol juga memberlakukan aturan 25 persen dari kapasitas kunjungan, yakni maksimal 30.000 ribu pengunjung.
Selain itu, pengunjung juga hanya bisa mendatangi Ancol lewat pemesanan tiket online dan harus menginstall aplikasi Pedulilindungi, untuk menunjukan kriteria boleh tidaknya mendatangi Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound