Suara.com - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 akan kembali menaikan level PPKM untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, sekaligus mengurangi tekanan di fasilitas kesehatan rumah sakit, serta mencegah kematian akibat virus corona melonjak drastis.
Diungkap Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Covid-19, dr. Falla Adinda, bahwa kenaikan level PPKM di Jawa-Bali ini bukan ditujukan untuk menganggu ekonomi pelaku industri pariwisata.
"Kenaikan level ini yang harusnya masyarakat bisa paham, bukan untuk mematikan ekonomi, kita semua mencoba agar Indonesia bisa kendalikan angka Covid-19 ini," ujar dr. Falla dalam acara diskusi Satgas Covid-19, Selasa (23/11/2021).
Perempuan yang bertugas di departemen perubahan perilaku itu mengakui, memang tidak mudah di saat level PPKM di banyak daerah seperti di DKI Jakarta sudah turun ke level 1, tapi harus kembali dinaikan saat dihadapkan pada Nataru 2022.
Tapi langkah kebijakan menaikan level PPKM, harus dilakukan agar gelombang pandemi terdahsyat yang pernah dialami Indonesia pada Juni-Juli 2021 tidak lagi terjadi, dan bisa diredam.
"Kenaikan level PPKM ini bukan untuk mematikan lahan satu atau menghidupkan lahan lainnya. Ini dipergunakan sebaik-baiknya, agar nyawa manusia tidak ada yang hilang lagi. Kita tidak ingin kasus di bulan Juli tidak terulang lagi," tutur dr. Falla.
Salah satu caranya dengan mengurangi mobilitas masyarakat, diam diri di rumah jika dirasa tidak terlalu penting.
Selain itu Satgas Covid-19 juga tidak akan menindak atau memberi sanksi pelanggar protokol kesehatan, yang hanya akan membuang tenaga dan waktu.
Baca Juga: Palembang Zona Hijau COVID-19, Pegawai 75 Persen Bisa Masuk Kantor
Hal yang bakal difokuskan yakni, mengimbau pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pemilik hotel, restoran hingga destinasi wisata untuk menegakan protokol kesehatan saat Nataru 2022 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Gelombang Dua? Ini Cara Cek Jadwal One Way dan Contraflow
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Hukum Merayakannya Menurut Islam
-
Hemat Gas LPG, Ini 5 Rekomendasi Kompor Listrik Low Watt untuk Rumah Tangga
-
Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Kalender Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
5 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Sepatu Sneakers Lokal Dengan desain Versatile, Cocok Dipakai Segala Acara
-
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
-
5 Rekomendasi Lip Cream yang Awet Seharian, Minim Luntur Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Rekomendasi Treatment di Klinik untuk Atasi Flek Hitam di Wajah, Hasil Langsung Terlihat
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal