Suara.com - Komnas Perempuan membenarkan bahwa korban kekerasan seksual di Mojokerto Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah meminta bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
Berdasarkan pengakuan korban terungkap kalau pelaku Randy Bagus Hari Sasingko telah melakukan kekerasan dalam pacaran sejak dua tahun lalu.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani mengatakan korban tidak hanya mengalami perkosaan oleh pelaku, tapi berbagai tindak kekerasan lainnya.
"Korban bukan hanya mengalami perkosaan, tapi juga serangkain kekerasaan lainnya baik, fisik maupun psikis. Selain itu, dia juga kerap diminta berulang kali berhubungan seksual secara paksa oleh pelaku," kata Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).
Korban melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021. Setelah beberapa kali coba dihubungi, korban baru bisa berkomunikasi dengan Komnas Perempuan pada awal November.
Korban mengaku kalau kekerasan dalam pacaran telah dilakukan pelaku sejak awal menjalin hubungan pada 2019. Namun, selama itu korban tidak bisa keluar dari hubungannya karena kekangan dari pelaku.
"Saat almarhum mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang memiliki profesi sebagai anggota kepolisian memaksa untuk menggugurkan kehamilannya walaupun korban berkali-kali menolak untuk menggugurkan kandungannya," ungkap komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
Pemaksaan aborsi yang diminta dengan cara korban harus meminum obat-obatan pil KB dan jamu-jamuan. Juga pemaksaan melakukan hubungan seksual di tempat yang tidak wajar karena anggapan kalau sperma dapat menggugurkan janin.
Korban tidak hanya sekali diperkosa hingga hamil. Pada kehamilan kedua, Randy Bagus yang juga anggota di Polres Pasuruan itu lagi-lagi meminta agar NWR menggugurkan kandungannya dengan cara memasukkan obat ke vagina korban.
Baca Juga: Terkuak! Orang Tua Novia Widyasari Ternyata Seorang Staf Ahli Wali Kota
Pada kehamilan kedua itu, keluarga pelaku bahkan menuding korban sengaja menjebak agar bisa dinikahkan. Siti mengatakan, perlakukan tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati pada korban.
Siti mengungkapkan kalau korban memang sempat meminta segera menikah pada Agustus 2021. Namun permintaan itu ditolak oleh pelaku juga keluarganya.
"Dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku," ujarnya.
Selama proses pemaksaan aborsi itu juga, ayah korban meninggal dunia. Tak sampai di situ, kepada Komnas Perempuan, korban bercerita kalau pelaku diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun, bersikeras tidak mau memutuskan hubungan dengan korban.
"Ini memang menyebabkan korban tidak berdaya, merasa dicampakkan, dan disia-siakan. Juga berkeinginan untuk menyakiti diri sendiri itu pernah terjadi. Misalnya, ketika mengetahui pelaku memiliki hubungan dengan perempuan lain, korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu ke kepalanya dan sempat dirawat," tutur Siti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ke psikolog dan psikiater, korban didiagnosis menjalami depresi dan psikomatik. Sejak melaporkan ke Komnas Perempuan, korban telah dua kali menjalani penanganan psikologis selama November.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan