Lifestyle / Female
Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:47 WIB
Ilustrasi ibu berpura-pura jadi mahasiswa (pexels.com/Oleg Magni)

Kini, ibu 48 tahun tersebut terancam 5 tahun penjara karena aksi penipuannya.

Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar USD 17.521 atau Rp251 juta untuk dibayarkan kepada putrinya dan pihak universitas.

Load More