Suara.com - Menyikapi masuknya varian Omicron ke Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menparekraf Sandiaga Uno ungkap rencana pemerintah menambah waktu karantina menjadi 14 hari.
Sehingga pendatang dari luar negeri tidak lagi hanya melakukan karantina 10 hari tapi bertambah 4 hari di hotel yang ditunjuk pemerintah, atau di fasilitas karantina terpusat.
"Ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan 14 karantina terpusat. Terutama untuk yang masuk dari luar, karena dari seluruh kasus yang hadir di Indonesia, itu semua datangnya dari luar negeri," ujar Menparekraf Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing (WPB), Senin (20/12/2021).
Sandiaga mengatakan kebijakan ini diberlakukan seiring peningkatan kasus varian Omicron di luar negeri yang terus bertambah dan sudah menyebar di 95 negara.
Apalagi pendatang dari luar negeri, dan masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan internasional terus bertambah kian hari.
"Oleh karena itu untuk antisipasi dengan adanya omicron, pemerintah telah memberlakukan karantina 10 hari, karena sekarang sudah terpantau hampir 4000 pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk," papar Sandiaga.
Selain kebijakan karantina yang bakal ditambah, Sandiaga juga mengatakan ada 11 negara dan 4 negara tambahan, yang dilarang datang ke Indonesia, sebagai negara yang berisiko karena meningkatnya kasus varian Omicron di negara tersebut.
Adapun 4 negara tambahan tersebut yakni Inggris atau United Kingdom, Denmark, Norwegia dan Hong Kong.
"Walaupun ada satu negara dikeluarkan dari daftar tersebut, yaitu Hong Kong. Omicron ini sudah mencapai 37 ribu kasus di Inggris," tutup Sandiaga.
Baca Juga: Kecam Kalangan Mampu Ingin Karantina Gratis, Luhut: Kita Harus Kerja Sama
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Budget Rp30 Ribu, Mending Beli Sunscreen Apa? Ini 6 Pilihan Murah yang Sudah BPOM
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
5 Warna Lipstik agar Tampil Lebih Fresh, Wajah Auto Cerah Tanpa Riasan Tebal
-
Inspirasi Lagu Cinta dari Svararasa, Romansa Gen Z yang Hangat dan Dekat di Hati
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Parfum Vanilla Cocok Dipakai Kapan? Ini 5 Rekomendasi yang Tahan Lama
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib