Suara.com - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menahan dua anggotanya yang diduga terlibat membantu selebgram Rachel Vennya melakukan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Kedua anggota TNI AU itu masing-masing berinisial RF dan IG.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, RF telah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sedangkan IG dalam waktu dekat ini, katanya, akan menyusul RF setelah adanya surat penyerahan perkara dari atasannya.
"Pom AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Indan memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap keduanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Kadispenau memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengklaim TNI AU serius menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat anggotanya tersebut.
Vonis Rachel Vennya
Dalam perkara ini, Rachel Vennya telah divonis bersalah lantaran tidak menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat. Dia divonis bersalah dengan dua terdakwa lainnya, yakni kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Rachel Vennya dan dua terdakwa lainnya dengan hukuman empat bulan penjara. Namun, mereka tidak perlu menjalani hukuman tersebut selagi tidak melakukan tindak pidana selama delapan bulan kedepan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya
Berita Terkait
-
8 Perceraian Artis Paling Mengejutkan 2021, Cerai Rujuk dan Cerai Berai
-
8 Artis Kontroversial Sepanjang 2021, Skandal Ciuman hingga Kabur Karantina
-
Deddy Corbuzier Mengaku Diblokir Rachel Vennya, Alasannya karena Ini
-
ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya
-
Rachel Vennya Sogok Satgas Covid Agar Lolos Karantina, Polda: Itu Sudah Diusut
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim