Suara.com - Demi mengubah penampilan bibir, prosedur suntik filler bibir memang banyak diminati meski memiliki berbagai risiko.
Selain itu, prosedur suntik filler juga memakan biaya yang tidak sedikit. Belum lama ini, seorang bintang TikTok mengalami nasib apes karena tidak bisa membayar suntik filler hingga selesai.
Melansir India Times, bintang TikTok asal Pakistan bernama Hareem Shah tersebut membagikan pengalamannya lewat media sosial.
Pada video tersebut Hareem Shah mengungkap jika ia sedang melakukan suntik filler. Namun, ia disuruh pergi saat rekening bank miliknya dibekukan pemerintah.
Dalam videonya yang viral, Hareem pun menunjukkan akibat dari suntik filler bibir yang baru berlangsung setengahnya tersebut.
Di sana, terlihat jika bibir atas wanita ini bengkak sebelah karena perawatan filler belum selesai.
Hareem Shah mengalami masalah dengan rekening bank miliknya setelah mengklaim ia membawa uang tunai dalam jumlah besar saat pergi dari Pakistan ke Inggris.
Akibatnya, Federal Investigation Agency (FIA) di Pakistan pun melakukan pemeriksaan seputar pencucian uang kepada Hareem Shah.
Hareem sendiri melakukan prosedur suntik filler bibir di Inggris. Namun, ia terpaksa berhenti di tengah jalan.
Baca Juga: Duh! Filler Bibir Wanita Ini Bisa Pindah ke Dagu, Ngotot Mengaku Belum Kapok
"Aku pergi ke klinik untuk mendapatkan filler bibir hari ini," ujarnya.
Hareem lantas melanjutkan bahwa dokter baru menyuntik satu sisi bibirnya ketika ia mendapat telepon bahwa semua rekening bank telah dibekukan FIA.
Karena takut tidak bisa membayar, Hareem pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan prosedur suntik filler bibir itu di tengah jalan.
Menurut Federal Board of Revenue, seseorang dapat membawa jumlah mata uang asing berapa pun ke dalam Pakistan.
Namun, jumlah mata uang asing yang boleh dibawa ke luar negeri terbatas hingga USD 10.000 atau Rp143 juta saja.
"FIA sudah memutuskan untuk menulis surat ke National Crime Agency di Inggris untuk melakukan tindakan kepada Hareem Shah yang namanya aslinya adalah Fiza Husain," ujar pernyataan FIA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!