Suara.com - Sebuah perusahaan pembuat masker asal Korea Selatan telah mengembangkan produk menarik yang secara bertahap mendapatkan daya tarik di media sosial karena bentuk dan penggunaannya.
Dilansir Boldsky, masker itu disebut masker 'Kosk', yang merupakan jenis masker yang dapat dipakai saat makan atau minum, karena hanya menutupi hidung dan tidak menutupi mulut.
Istilah 'Kosk' mengacu pada kombinasi kata 'Ko' yakni bahasa Korea untuk "hidung" dan 'Sk' yang merupakan istilah untuk masker. Dalam satu kotak berisi sepuluh, masker kecil ini bisa dibeli secara online di Coupang seharga 9.800 won atau Rp 117 ribuan.
Masker ini diproduksi oleh perusahaan bernama Atman, yang telah diiklankan di beberapa platform online dan ditandai sebagai masker KF80.
Di mana KF adalah singkatan dari 'Filter Korea,' dan angka yang mengikuti singkatan menunjukkan efisiensi penyaringan masker, yang mampu menangkal partikel sekecil 0,3 mikron.
Dengan demikian, masker KF80 diklaim mampu menyaring partikel sekecil 0,3 mikron dengan efisiensi 80 persen.
Begitu gambar masker muncul di media sosial, beberapa warganet mengejek perusahaan tersebut, sementara yang lain hanya mengkritik desainnya.
Menurut kebanyakan orang, masker kosk sama sekali tidak dapat membantu melindungi seseorang dari infeksi COVID-19 yang ditularkan melalui udara, dan menutup mulut bersama dengan hidung juga sama pentingnya.
"Saya belum pernah melihat ini secara nyata, tapi ayolah ini benar-benar gila," ungkap @abnexxxxx di Twitter.
Baca Juga: Omicron Bikin Malas Pakai Masker? Wamenkes Dante Cerita Sesaknya Napas saat Terinfeksi Covid-19
"Dijual di Korea Selatan: 'Kosk', masker untuk hidung (ko), bisa digunakan di restoran dan kafe," kata @sokexxxx.
"Wow, ide yang paling tidak membantu dan membuang-buang sumber daya. Jika virus itu menyebar melalui udara, virus itu akan tetap masuk melalui mulut Anda yang terbuka saat makan," ujar @chaixxxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
4 Cushion Transferproof yang Bagus, Makeup Lebih Awet dan Tidak Mudah Luntur
-
Apakah Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?
-
Apa Perbedaan Antiperspirant dan Deodoran? Sering Dipakai untuk Atasi Bau Badan
-
Update Harga Pertamax dan Pertalite Hari Ini 11 Juni 2026, Ini 3 Alasan Harga BBM Naik
-
Pembukaan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Opening FIFA World Cup
-
Sunscreen SPF 100 yang Bagus Apa Saja? Ini 3 Produk dengan Banyak Ulasan Positif
-
Resmi! Link Pengumuman Hasil Akhir KDKMP 2026 Sudah Bisa Diakses, Cek Namamu Sekarang
-
4 Kulkas Tanpa Bunga Es yang Hemat Listrik, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Sulit Ditebak, 5 Zodiak Ini Paling Jago Menyembunyikan Emosi
-
Piala Dunia 2026 Dimulai Kapan? Ini Jadwal Lengkap dari Fase Grup hingga Final