Sedangkan pihak netral atau penengah adalah pihak yang bersikap netral dan berperan sebagai penengah dalam debat. Pihak netral ini bersifat opsional alias tidak harus ada dalam debat.
3. Debat
Pada bagian ini, pihak afirmasi dan pihak oposisi saling memberikan sanggahan, lalu ditengahi oleh pihak netral.
Jika pihak netral tidak ada, maka boleh ditengahi oleh moderator selaku pemimpin acara debat. Bagian ini, umumnya jadi bagian terseru dari acara debat.
4. Simpulan
Pada bagian ini, pihak afirmasi, pihak oposisi, dan pihak netral menyampaikan simpulan terkait mosi, pendapat, serta sanggahan dari tim lain.
5. Penutup
Pada bagian ini, moderator memberikan kesimpulan secara keseluruhan tanpa berpihak kepada pihak manapun, kemudian menutup kegiatan debat dengan salam.
Ciri-ciri Debat
Baca Juga: Marc Marquez Bilang Yakarta bukan Jakarta, Warganet Malah Adu Debat
Tidak semua kegiatan adu argumen disebut dengan debat, karena debat harus mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1. Terdapat dua tim yang berdebat, yaitu tim afirmasi dan tim oposisi.
2. Terdapat dua sudut pandang, yaitu pro dan kontra.
3. Terdapat topik atau isu yang diperdebatkan.
4. Terdapat argumentasi.
5. Terdapat pihak penengah (opsional).
Kaidah Kebahasaan Teks Debat
Lantaran debat umumnya adalah acara formal, maka ada bahasa dan tata cara debat yang harus diperhatikan, seperti sebagai berikut:
1. Menggunakan bahasa baku
Teks debat ditulis menggunakan bahasa baku atau bahasa yang sesuai dengan standar dan kaidah bahasa Indonesia.
2. Menggunakan kata denotatif
Teks debat ditulis menggunakan kata denotatif. Kata denotatif adalah kata yang bermakna sebenarnya.
Contoh:
Denotatif: Marilah kita menutup mata sambil berdoa.
Bukan denotatif: Pemerintah tidak boleh menutup mata atas kejadian yang melanda Indonesia saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN