Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfid MD merespon tantangan debat amggota DPR RI, Fadli Zon untuk membahas Keppres 1 Maret.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, tantangan debat ini merupakan buntut dari dihilangkannya nama mantan Presiden RI ke 2, Soeharto di dalam sejarah Keppres yang di teken oleh Presiden Joko Widodo.
Mahfud MD melalui sebuah cuitannya memberikan respon atas tantangan Fadli Zon, namun dirinya bukan mengiyakan tantangan Fadli Zon tersebut tapi mengatakan jika dirinya belum sempat sempat untuk mengikuti debat itu.
"Silahkan, langsung ajak sendiri kalau mau debat, Pak. Pak @/fadlizon kan bisa hubungi dia, bahkan bisa juga langsung ajak debat ke Gubernur DIY. Tim Naskah Akdemik Pemda DIY dan Sejarawan UGM itu sdh berdiskusi sejak 2018. Saya tak ikut di sana. Saya juga tak sempat jadi Panitia Debat," tulis Mahfud MD dalam cuitannya merespon tantangan debat Fadli Zon, dikutip dari akun @mohmahfudmd, Minggu 6 Maret 2022.
Sebelumnya, Fadli Zon mengajak Mahfud MD dan para sejarawan yang terlibat dalam penyusunan Keppres SU 1 Maret untuk membahas persoalan nama Soeharto tidak dicantumkan dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 oleh Presiden Jokowi.
Fadli Zon meminta agar Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu direvisi karena berisa membelokkan sejarah dan menantang Mahfud MD memfasilitasi debat tersebut.
"P @/mohmahfudmd maria jak diskusi/debat saja sejarawan dibelakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta. Tapi jangan belokkan sejarah!" cuit Fadli Zon.
Namun, menurut Mahfud MD bahwa perumusan Keppres ini sudah didiskusikan sejak beberapa tahun yang lalu, yaitu pada tahun 2018.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai jika Fadli Zon bukanlah ahli dalam bidang sejarah. Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika kebenaran dari sejarah bukan ditentukan oleh Fadli Zon.
Baca Juga: Nama Soeharto Dihilangkan, Fadli Zon Bereaksi Keras: Jangan Belokkan Sejarah!
Kendati demikian, Mahfud MD mengatakan apapun yang menjadi pernyataan Fadli Zon terkait Keppres ini, harus tetap didengarkan karena menurut Mahfud pemerintah tidak pernah menghilangkan nama Soeharto dalam sejarah SU 1 Maret.
Berita Terkait
-
Nama Soeharto Tak Disebut, Fadli Zon Minta Keppres No 2/2022 Direvisi, Tembak Langsung ke Jokowi dan Mahfud MD
-
Disebut Belokan Sejarah soal Hilangnya Nama Soeharto, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!
-
Kata Sejarawan Soal Cerita Letnan Komarudin yang Salah Tanggal hingga Soeharto Makan Soto Saat Serangan Umum 1 Maret
-
Ramai Polemik Aktor di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949, Begini Penjelasan Sejarawan
-
Nama Soeharto Dihilangkan, Fadli Zon Bereaksi Keras: Jangan Belokkan Sejarah!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?