Suara.com - Bagi kebanyakan orang, membeli rumah menjadi suatu hal yang krusial dan butuh banyak biaya. Karenanya, sudah seharusnya berhati-hati dalam memilih rumah yang akan dibeli agar tidak kena tipu pengembang ataupun pihak perantara properti.
CEO of Indonesia Property Watch Ali Tranghanda membagikan tips paling penting dalam membeli rumah, yakni konsumen harus memastikan dulu legalitas perusahaan atau pihak penjual.
"Karena saat ini banyak yang 'nakal', dia kerja sama dengan pihak penjual tapi tanahnya belum ada kesepakatan apa-apa," katanAli dalam webinar berdama Pinhome beberapa hari lalu.
Ia menyampaikan bahwa selama belum ada balik nama properti juga proses perjanjian jual beli, konsumen sah saja untuk bertanya mengenai legalitas pihak penjual.
Apabila membeli rumah pada perusahaan pengembang, sebaiknya juga menelusuri apakah sudah terdaftar sebagai anggota asosiasi pengembang perumahan yang terpercaya dan dilegitimasi oleh pemerintah.
"Karena kalau ada masalah, minimal kita bisa lapor ke asosiasinya. Walaupun sebetulnya, sekalipun ada asosiasi, tidak menjamin pengembang tidak nakal," ujarnya.
Tips terakhi, ia mengingatkan agar jangan mudah tergiur dengan harga rumah murah. Terutama rumah yang masih dalam pengerjaan.
"Biasanya ketika dibeli, bayar DP, ternyata tidak dibangun. Biasanya menjadi kutu loncat pengembang seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Beli Rumah Harga KPR Kini Lebih Mudah Meski Gaji Tidak Tetap, Simak Cara Mendapatkannya Ya!
Berita Terkait
-
Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya
-
BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan
-
Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan
-
Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan