Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi, mengatakan bahwa penting bagi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berbasis kemasan plastik polikarbonat dengan kandungan zat BPA untuk mendapatkan pelabelan.
Hal itu dilakukan guna melindungi keamanan konsumen usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Zat Bisphenol A atau BPA sendiri merupakan senyawa yang berfungsi menghasilkan plastik polikarbonat yang dikenal kuat dan tangguh namun mengandung racun.
Partikel plastik BPA bisa menimbulkan gangguan kesehatan berbahaya bagi kelompok rentan bahkan bisa berpotensi memicu penyakit kanker.
Lebih jauh Tulus menegaskan keamanan kemasan pangan sangat mutlak, bukan hanya raw material tapi juga kemasan pakai.
Menurutnya, jika raw material bahan pangan sudah aman akan menjadi sia-sia jika tidak menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan.
"Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas. Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," kata Tulus dikutip dari siaran pers, Jumat (18/3/2022).
Masih menurutnya, standar pangan harus ditingkatkan. Misalnya standar kemasan yang mengandung zat BPA batas ambang 0,6 bpj saat ini sudah dianggap aman.
Namun ke depan, standar itu diharapkan akan terus ditingkatkan dengan batas toleransi menjadi sangat kecil.
Baca Juga: Berisiko Kanker dan Kemandulan, Industri Air Minum Diminta Terbuka Terkait Aturan Label BPA BPOM
"Dalam hal keamanan pangan itu tidak ada tawar-menawar. Aman dalam raw material dan aman dalam kemasan," ungkap Tulus dalam acara diskusi bertajuk Pengesahan Perka No 31 tahun 2018 Hadiah Bagi Konsumen Usia Rentan.
Tulus ikut mencontohkan salah satu negara maju yang telah menerapkan label pada kemasan polikarbonat yang mengandung BPA.
Di California Amerika Serikat, kata Tulus, label yang terpasang pada kemasan plastik mengandung BPA disebut dapat menyebabkan Kanker, kelahiran prematur dan lain lain.
"Seperti peringatan pada rokok. Di situ ada penjelasan secara detil, rokok dapat menyebabkan kanker, impotensi dan gangguan jantung. Konsumen itu punya hak untuk tahu melalui informasi yang ada pada label tersebut," tandas Tulus.
Senada dengan Tulus, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga mengatakan tentang perlunya melindungi hak-hak konsumem dalam hal ini anak-anak, termasuk di dalamnya bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
"Tanggal 15 Maret ini diperingati sebagai hari Hak Konsumen Dunia tujuan diadakan peringatan ini dan diskusi ini adalah agar para konsumen mengetahui hak-haknya," tambah Arist Merdeka Sirait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Sepatu Trail Running Indonesia Ini Punya Bantalan Nyaman Mirip Hoka Ori Versi Low Budget
-
Wajib Coba! Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Kulit Berminyak Usia 30 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Jerawat di Apotek K24, Mulai Rp 16 Ribuan
-
Misteri Micellar Water: Kenali Kandungan, Manfaat, dan Cara Pemakaiannya
-
5 Moisturizer Anti Aging Ibu Rumah Tangga, Kulit Kencang Kerutan Hilang
-
6 Shio Paling Beruntung 17 Desember 2025, Waktunya Panen Hasil Kerja Keras
-
Berapa Harga Saham GOTO? Komika Yudha Keling Pakai 1.412.025 Lembar sebagai Mahar
-
Skor Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah, Pembelajaran Humanis Jadi Kunci di Era AI
-
6 Jam Tangan dengan GPS dan Pemantau Jantung untuk Aktivitas Olahraga
-
8 Hewan Paling Mematikan yang Bisa Membunuh dalam Hitungan Menit