Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi, mengatakan bahwa penting bagi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berbasis kemasan plastik polikarbonat dengan kandungan zat BPA untuk mendapatkan pelabelan.
Hal itu dilakukan guna melindungi keamanan konsumen usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Zat Bisphenol A atau BPA sendiri merupakan senyawa yang berfungsi menghasilkan plastik polikarbonat yang dikenal kuat dan tangguh namun mengandung racun.
Partikel plastik BPA bisa menimbulkan gangguan kesehatan berbahaya bagi kelompok rentan bahkan bisa berpotensi memicu penyakit kanker.
Lebih jauh Tulus menegaskan keamanan kemasan pangan sangat mutlak, bukan hanya raw material tapi juga kemasan pakai.
Menurutnya, jika raw material bahan pangan sudah aman akan menjadi sia-sia jika tidak menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan.
"Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas. Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," kata Tulus dikutip dari siaran pers, Jumat (18/3/2022).
Masih menurutnya, standar pangan harus ditingkatkan. Misalnya standar kemasan yang mengandung zat BPA batas ambang 0,6 bpj saat ini sudah dianggap aman.
Namun ke depan, standar itu diharapkan akan terus ditingkatkan dengan batas toleransi menjadi sangat kecil.
Baca Juga: Berisiko Kanker dan Kemandulan, Industri Air Minum Diminta Terbuka Terkait Aturan Label BPA BPOM
"Dalam hal keamanan pangan itu tidak ada tawar-menawar. Aman dalam raw material dan aman dalam kemasan," ungkap Tulus dalam acara diskusi bertajuk Pengesahan Perka No 31 tahun 2018 Hadiah Bagi Konsumen Usia Rentan.
Tulus ikut mencontohkan salah satu negara maju yang telah menerapkan label pada kemasan polikarbonat yang mengandung BPA.
Di California Amerika Serikat, kata Tulus, label yang terpasang pada kemasan plastik mengandung BPA disebut dapat menyebabkan Kanker, kelahiran prematur dan lain lain.
"Seperti peringatan pada rokok. Di situ ada penjelasan secara detil, rokok dapat menyebabkan kanker, impotensi dan gangguan jantung. Konsumen itu punya hak untuk tahu melalui informasi yang ada pada label tersebut," tandas Tulus.
Senada dengan Tulus, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga mengatakan tentang perlunya melindungi hak-hak konsumem dalam hal ini anak-anak, termasuk di dalamnya bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
"Tanggal 15 Maret ini diperingati sebagai hari Hak Konsumen Dunia tujuan diadakan peringatan ini dan diskusi ini adalah agar para konsumen mengetahui hak-haknya," tambah Arist Merdeka Sirait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia