Sebagai contoh, jika perusahaan menggunakan sistem accrual basis, maka sistem laporan keuangannya tidak boleh diganti-ganti.
5. Prinsip Pengungkapan Secara Lengkap (Full Disclosure)
Prinsip ini mengharuskan penyajian informasi di laporan keuangan secara lengkap. Ini karena para pemakai informasi akuntansi akan mengambil keputusan berdasarkan laporan keuangan yang lengkap.
Membuat laporan keuangan secara lengkap sangat penting, karena bila tidak lengkap, akan timbul banyak pertanyaan terkait kondisi keuangan perusahaan.
6. Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)
Dalam bidang ekonomi, entitas diartikan sebagai sebuah badan atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha atau finansial untuk kepentingan diri sendiri.
Prinsip entitas ekonomi adalah sistem informasi ekonomi dari suatu perusahaan, harus berdiri sendiri. Kita tidak boleh mencampurkan laporan keuangan akuntansi antara perusahaan dengan pribadi maupun pihak lain.
7. Prinsip Periode Akuntansi
Jangka waktu pelaporan keuangan perusahaan harus dibatasi oleh periode tertentu. Pada prinsip akuntansi ini, dibutuhkan laporan dengan jelas kurun waktunya.
Baca Juga: Apa Bedanya Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional?
Satu periode pencatatan laporan keuangan bisa terjadi dalam kurun waktu satu bulan, tiga bulan, 4 bulan, enam bulan, atau satu tahun.
Misalnya, perusahaan yang menggunakan periode akuntansi satu bulan, berarti dihitung saat menjalankan usaha mulai dari 1 Januari sampai 1 Februari.
8. Prinsip Satuan Moneter
Sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku pada suatu negara, setiap transaksi yang akan dicatat dalam akuntansi harus menggunakan satuan moneter.
Maksud dari prinsip satuan moneter adalah satuan uang atau mata uang yang digunakan dalam penghitungan laporan keuangan.
Apakah menggunakan rupiah, dollar, atau mata uang lainnya. segala bentuk pencatatan transaksi harus dinyatakan dalam bentuk satuan mata uang. Misalnya, mata uang rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
3 Zodiak Diprediksi Paling Hoki, Merdeka Finansial dan Banjir Cuan di Bulan Oktober 2025
-
Deretan Ponpes Tertua di Jawa Timur, Termasuk Al Khoziny yang Musalanya Roboh Telan Ratusan Korban
-
Ingin Wajah Cerah? Ini 5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Pemula, Mulai Rp20 Ribuan
-
Pernikahan Diisukan Retak, Sabrina Chairunnisa Sempat Ingin Jadi Ibu Rumah Tangga: Syaratnya...
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Oktober 2025: Diskon Kopi, Susu, dan Kebutuhan Harian
-
30+ Ide Nama Panggilan Nenek yang Unik dan Kekinian, Biar Terlihat Muda
-
Ramalan Zodiak 1 Oktober 2025: Peluang Baru di Awal Bulan untuk 12 Bintang
-
Tiket MotoGP Mandalika Hampir Ludes! Apa yang Bikin Event Ini Jadi Magnet Wisata Dunia?
-
Ahmad Sahroni Titip Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Ferry Irwandi Balas Menohok
-
Urutan Skincare yang Benar, Moisturizer Dulu atau Sunscreen Dulu?