Suara.com - Perkembangan teknologi memungkinkan bayar zakat dilakukan secara online. Apakah ini sah dalam hukum Islam?
Menurut Manager Digital Fundraising Baznas RI Fahrudin, pembayaran zakat secara online sudah bisa dilakukan di Indonesia sejak tahun 2016.
“Sejak tahun 2016, Baznas (Badan Zakat Nasional) dari sisi platform digital terus mengupayakan terkait kemudahan dan kenyamanan membayar zakat secara online. Dan peningkatan setiap tahunnya mencapai 30 persen,” ungkapnya dalam acara #LangkahMenujuBerkah Ramadhan bersama OY! Indonesia," Rabu (30/3/2022).
Terkait keabsahan dalam hukum Islam, menurutnya membayar secara online tetap sah.
“Sebenarnya syarat sah utama itu diniatkan dari muzakki atau pembayar zakat itu sendiri. Diucapkan dari dalam hati pun tidak masalah, dan itu tetap sah dari sisi zakatnya,” ungkap Fahrudin lebih lanjut.
Meski bayar zakat dilakukan secara online, Fahrudin menegaskan bahwa ini bisa memudahkan masyarakat yang mau menyalurkan zakatnya ke Baznas.
“Dan Baznas sendiri memberikan transparansi dalam hal bukti setor zakat. Jadi si muzakki sendiri akan mendapatkan informasi berapa jumlah zakat yang disalurkan, dan berapa zakat yang dituliskan di bukti setor zakat tersebut,” kata Fahrudin lebih lanjut.
“Jadi pada prinsipnya, pembayaran online hanya sarana untuk pembayaran saja. Tetapi dari syariat Islam, itu tetap sah,” pungkas Fahrudin.
Baca Juga: Kata Haikal Hassan, Agama Islam Bukan Dibawa Nabi Muhammad SAW, Sebut Nabi Adam Sudah Bayar Zakat
Berita Terkait
-
Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Urutan Skincare Scarlett untuk Atasi Flek Hitam dari Pagi hingga Malam
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Kulit? Ini 4 Rahasia Perawatan Wajah
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Catatan Rekor Jadi Bahasa Diplomasi Baru: Inilah Inisiatif yang Mengubah Wajah Asia di Mata Dunia
-
Voice of Soul Gelar Konser Spesial 20 Tahun Berkarya: A Journey of Sound, A Story of Soul
-
Siapa Pemilik Whoosh? Ini Profil Owner Kereta Cepat Indonesia yang Disorot KPK
-
Pasangan Artis yang Pernah Kena Isu Lavender Marriage, Ketika Pernikahan Dijadikan Kedok
-
Kenapa Perayaan Halloween Identik dengan Hantu? Ini Sejarah dan Maknanya
-
Wajah Berubah Drastis, Selena Gomez Punya Riwayat Penyakit Ini
-
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar