Suara.com - Perkembangan teknologi memungkinkan bayar zakat dilakukan secara online. Apakah ini sah dalam hukum Islam?
Menurut Manager Digital Fundraising Baznas RI Fahrudin, pembayaran zakat secara online sudah bisa dilakukan di Indonesia sejak tahun 2016.
“Sejak tahun 2016, Baznas (Badan Zakat Nasional) dari sisi platform digital terus mengupayakan terkait kemudahan dan kenyamanan membayar zakat secara online. Dan peningkatan setiap tahunnya mencapai 30 persen,” ungkapnya dalam acara #LangkahMenujuBerkah Ramadhan bersama OY! Indonesia," Rabu (30/3/2022).
Terkait keabsahan dalam hukum Islam, menurutnya membayar secara online tetap sah.
“Sebenarnya syarat sah utama itu diniatkan dari muzakki atau pembayar zakat itu sendiri. Diucapkan dari dalam hati pun tidak masalah, dan itu tetap sah dari sisi zakatnya,” ungkap Fahrudin lebih lanjut.
Meski bayar zakat dilakukan secara online, Fahrudin menegaskan bahwa ini bisa memudahkan masyarakat yang mau menyalurkan zakatnya ke Baznas.
“Dan Baznas sendiri memberikan transparansi dalam hal bukti setor zakat. Jadi si muzakki sendiri akan mendapatkan informasi berapa jumlah zakat yang disalurkan, dan berapa zakat yang dituliskan di bukti setor zakat tersebut,” kata Fahrudin lebih lanjut.
“Jadi pada prinsipnya, pembayaran online hanya sarana untuk pembayaran saja. Tetapi dari syariat Islam, itu tetap sah,” pungkas Fahrudin.
Baca Juga: Kata Haikal Hassan, Agama Islam Bukan Dibawa Nabi Muhammad SAW, Sebut Nabi Adam Sudah Bayar Zakat
Berita Terkait
-
Lupa Bayar Zakat Bertahun-tahun? Begini Cara Menebusnya dan Membersihkan Harta
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Misteri Megalitikum Pegunungan Padang: Jejak Sejarah yang Tersembunyi
-
8 Aroma Parfum Pria yang Disukai Wanita dan Tahan Lama untuk Berbagai Aktivitas
-
13 Arti Mimpi Orang Tua Bercerai, Tak Selalu Pertanda Buruk
-
7 Sepatu Diadora Diskon Akhir Tahun di Sports Station hingga 50%
-
Ramalan Shio Tikus pada 17 Desember 2025, Anda Hoki atau Tidak Hari Ini?
-
5 Fakta Menarik Basral Graito, Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games 2025
-
Stop Gagal Bikin Ayam Goreng! Ini Solusi Praktis yang Bikin Ibu-Ibu Auto Lega
-
7 Rekomendasi Bedak Padat untuk Ibu-Ibu Usia 40 Tahun, Bisa Sembunyikan Garis Halus
-
5 Lip Product Mengandung Kolagen untuk Bibir Gelap dan Pecah-pecah
-
5 Sepatu On Cloud Terbaik untuk Lansia, Nyaman Dipakai Jalan Kaki Maupun Olahraga