Suara.com - Pemerintah Indonesia menambah jumlah pintu masuk negara bagi wisatawan asing demi membangkitkan kembali industri pariwisata yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.
Dijelaskan Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, penambahan pintu masuk negara ini diatur dalam Surat Edaran No. 17 Tahun 2022 yang berlaku per 5 April 2022.
"Penambahan pintu masuk negara ini untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat yang aman dari COVID-19," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Adapun, pintu masuk negara yang dibuka meliputi bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas negara.
Daftar bandara pintu masuk negara:
- Soekarno Hatta (Banten),
- Juanda (Jawa Timur),
- Ngurah Rai (Bali),
- Hang Nadim dan Raja Haji Fisabilillah (Kepulauan Riau),
- Sam Ratulangi (Sulawesi Utara),
- Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat),
- Kualanamu (Sumatera Utara),
- Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan),
- dan Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Daftar pelabuhan laut pintu masuk negara:
- Tanjung Benoa (Bali),
- Batam (Kepulauan Riau),
- Tanjung Pinang, Bintan, dan Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau),
- Nunukan (Kalimantan Utara),
- dan Dumai (Riau).
Daftar Pos Lintas Batas Negara:
- Aruk (Kalimantan Barat),
- Entikong (Kalimantan Barat),
- dan Motaain (Nusa Tenggara Timur).
Sejalan ini, Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Edaran Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 juga merilis daftar pos pemeriksaan keimigrasian khusus untuk mendukung pariwisata berkelanjutan. Nantinya, wisatawan asal Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam bisa masuk ke Indonesia tanpa visa (Visa-Free Subjects for Special Tourist Visits).
"Sementara itu, wisatawan dari 43 negara lain yang disebutkan dalam surat edaran ini diberikan kemudahan untuk masuk ke Indonesia dimana mereka dapat mengajukan Visa Kunjungan Saat Kedatangan," pungkas Wiku.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Satgas COVID-19 Tegaskan Tidak Boleh Ada Ruang untuk Penularan
Berita Terkait
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Viral Penjual Es Krim Tolak Rp100 Ribu dari Warga Negara Asing, Minta Rp1 Juta Bikin Syok
-
Ada Wisatawan Asing Main ke Rumah Jokowi, Publik Malah Pamerkan Pencarian Talent: Dicari Bule...
-
Mari Cintai Rupiah, Pemkab Kepulauan Mentawai Sebutkan Tantangan Alat Tukar Wisatawan Asing
-
Wanita Prancis yang Hilang di Bukit Sipiso-piso Sumut Ditemukan, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Rekomendasi Parfum Woody Lokal, Wangi Mewah Elegan dan Tahan Lama
-
Bingung Pilih Physical Sunscreen? Ini 5 Produk Minimal SPF 30 yang Nyaman di Kulit
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
6 Sunscreen Anti White Cast agar Makeup Tidak Geser dan Mudah Crack
-
3 Zodiak yang Bakal Raih Keberuntungan dan Cuan Hari Ini 14 Mei 2026
-
Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik