Suara.com - Kementerian Kesehatan Thailand mengumumkan akan membagikan 1 juta pohon ganja untuk rakyat secara gratis. Kebijakan itu diambil menjelang dihapusnya larangan produksi serta kepemilikan ganja di negara tersebut yang mulai berlaku Juni mendatang.
Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul pada Februari kemarin meneken aturan yang secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obat terlarang. Pada 2018 Thailand melegalisasi ganja, untuk penggunaan secara terbatas.
Bangkok berharap kebijakan itu akan menghidupkan industri ganja dan menarik semakin banyak wisatawan ke Thailand.
Mulai 9 Juni nanti rakyat Thailand bebas memiliki dan memanfaatkan semua bagian dari tanaman ganja, termasuk bunga dan bijinya. Meski demikian masih ada batasnya yang diterapkan: produk ganja yang dinikmati tidak boleh memiliki kandungan tetrahydrocannabinol atau THC di atas 0,2 persen.
Pada Minggu (8/5/2022) mengumumkan bahwa warga Thailand tak lagi perlu izin untuk menanam ganja di rumah, asalkan mendeklarasikan bahwa tanaman tersebut digunakan untuk pengobatan dan kandungan THC-nya tak melampui batas.
Anutin juga mengatakan bahwa 1 juta pohon ganja akan dibagikan ke rakyat mulai Juni dan bahwa setiap orang boleh menanam sebanyak mungkin ganja di rumah mereka.
Meski demikian perusahan berskala besar masih harus memperoleh izin dari otoritas pengawas obat dan makanan Thailand untuk memproduksi produk berbasis ganja, yang bisa dimanfaatkan sebagai obat maupun bumbu masakan. [AP]
Berita Terkait
-
Lagi Tampil di Panggung, Gigi Palsu Kontestan Miss Grand Thailand Copot
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya