Suara.com - Sebagai tempat suci bagi umat Islam, maka selayaknya ada adab yang harus dilakukan muslim saat memasuki Masjidil Haram.
Tak sepatutnya datang ke Masjidil Haram hanya untuk berwisata dan berfoto ria, lalu kemudian pulang.
Ada hal penting yang perlu diperhatikan saat masuk ke Masjidil Haram. Mengapa? Sebab Masjidil Haram adalah masjid yang dimuliakan, dan menjadi tempat yang bersejarah bagi umat Islam.
Oleh karena itu, ada tujuh adab yang perlu Anda ketahui saat masuk ke Masjidil Haram. Simak selengkapnya seperti yang dilansir dari Islami.co.
Pertama, berdoa sebelum masuk Masjidil Haram.
Kedua, mendahulukan kaki kanan (tayammun).
Ketiga, tidak membawa sesuatu yang berbau menyengat ke dalam masjid, seperti durian, atau bau lain seperti bawang atau jengkol. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW;
“Orang yang makan bawang putih atau bawang merah, agar tidak datang ke masjid dan shalat di rumah saja,” (H.R Bukhari dan Muslim).
Keempat, melakukan salat tahiyyatul masjid 2 rakaat. Jika datang dalam keadaan ihram, dianjurkan untuk melakukan thawaf terlebih dahulu.
Baca Juga: Heboh Larangan Umat Muslim Menonton Bioskop, Buya Yahya: Semoga Siubah Jadi Majelis Taklim
Kelima, menghindari pertengkaran, pertikaian, berteriak tidak berguna, menyanyi lagu tidak berfaedah, dan meninggalkan jual-beli di dalam Masjidil Haram. Hal ini telah diungkap dalam hadist riwayat Abu Hurairah, yaitu;
“Siapa yang melakukan jual beli di dalam masjid, katakanlah “Allah tidak akan memberimu keuntungan”. Imam Ahmad dan Ishaq menyebutkan bahwa jual beli di Masjidil Haram itu makruh, namun sebagian ulama berpendapat boleh.
Keenam, memperbanyak ketaatan dan kebaikan di dalam masjid, seperti thawaf, shalat, membaca Alquran, memperbanyak dzikir dan berdoa. Serta tidak menyia-nyiakan waktu untuk melakukan perbuatan yang kurang bermanfaat secara ukhrawi.
Selain itu, hindari berdesak-desakan dengan manusia, termasuk saat ingin mencium Hajar Aswad. Mencium Hajar Aswad memang disunnahkan, tetapi jika berdesak-desakan lalu berdampak buruk, maka haram hukumnya.
Ketujuh, mendahulukan kaki kiri saat keluar masjid, lalu berdoa:
Rabbighfirli waftahli abwaba fadlik
Artinya, “Ya Tuhanku, ampuni aku dan bukankanlah aku pintu keutamaan-Mu.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah