Suara.com - Pernikahan merupakan salah satu hal sakral yang dalam pelaksanaannya harus memenuhi beberapa syarat wajib. Hal ini tentu saja juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Lalu apa saja syarat wajib pernikahan beda negara yang harus dilakukan?
Bisa dikatakan bahwa pernikahan beda status kewarganegaraan ini memerlukan persiapan yang lebih matang karena diperlukan beberapa dokumen tambahan sebagai syarat wajib pernikahan dan tentunya persiapan ini juga akan memakan waktu yang lebih lama, tergantung pada kinerja kantor kedutaan dan imigrasi lainnya.
Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pernikahan beda negara ini? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut!
Persiapan Dokumen
Dokumen menjadi hal penting dalam pencatatan sah sebuah pernikahan. Jadi, pastikan kamu telah mempersiapkannya dengan benar karena jumlah dokumen pernikahan beda negara cukup banyak.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, berikut dokumen lengkap yang wajib dimiliki oleh WNA yang akan menikah dengan WNI:
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Warga Negara Asing (WNA)
- CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan
- Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
- Akta Cerai jika sudah pernah kawin
- Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal
- Surat keterangan domisili saat ini
- Pas Foto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
- Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim
Syarat untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing:
- Akta kelahiran terbaru (asli)
- Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal
- Fotokopi paspor
- Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)
- Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan
Perlu diingat bahwa segala persyaratan dokumen di atas wajib diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah bersertifikat yang telah disumpah dan mendapat legalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang berada di Indonesia.
Baca Juga: 5 Tipe Wanita Idaman Pria Korea, Harus Kayak Maudy Ayunda?
Selain persyaratan dokumen di atas, pasangan yang akan melangsungkan pernikahan beda negara di Indonesia juga harus memenuhi ketentuan perundang-undangan berikut:
- Pasal 57 Undan-Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Pasal 60 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Demikian informasi mengenai persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara yang kita cintai ini. Tentu saja persyaratan tersebut akan terasa lebih mudah jika dipersiapkan jauh-jauh hari.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan
-
Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital
-
Bye-Bye Macet! Mengapa Filosofi 10 Minute City Living Jadi Kunci Kualitas Hidup Modern
-
Biar Muka Glowing Alami Pakai Apa? Ini Skincare Murah Viva yang Bisa Dicoba
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026
-
5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus
-
Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda